Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS<br>

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menerangkan, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi penahanan Achsanul Qosasi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menerangkan, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BTS 4G. Hal itu dibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.

“Ini harus kita apresiasi bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan menahan Achsanul Qosasi, ini bukti Kejaksaan Agung terus berproses mengungkap kasus ini jalan terus,” kata Boyamin, Jumat (3/11). 

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Boyamin mengatakan, Kejaksaan Agung harus terus berkomitmen membongkar pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut. Berdasarkan data yang dimilikinya terdapat dua aliran uang miliaran harus berhasil diungkap.

“Ini harus kita kawal terus,” katanya.

Boyamin mengatakan, Kejaksaan Agung harus terus berkomitmen membongkar pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut. Berdasarkan data yang dimilikinya terdapat dua aliran uang miliaran harus berhasil diungkap.<br>

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Achsanul Qosasi untuk dimintai keterangan pada hari ini, Jumat (3/11/2023).

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS

Kutandi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.

Guna kepentinganya penyidikan, Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 huruf B dan huruf E atau Pasal 5 ayat 1 junto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atau Pasal 5 ayat 1 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Achsanul memakai rompi khas tersangka setelah Jampidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?
Kejagung Tak Lagi Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi, Gara-Gara Achsanul Qosasi Jadi Tersangka?

Kejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin PKS dan PKB Tidak Ada Ketegangan
Kubu Anies Yakin PKS dan PKB Tidak Ada Ketegangan

Anggota tim delapan Koalisi Perubahan, Sudirman Said yakin tidak ada ketegangan antara PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Anggota KKB Kelompok Egianus Kogoya Ditangkap, Ini Sederet Jejak Kejahatannya
Satu Anggota KKB Kelompok Egianus Kogoya Ditangkap, Ini Sederet Jejak Kejahatannya

Anggota KKB itu ditangkap di area RSUD Nabire, Papua Tengah, Selasa (19/9) lalu.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
KPK Temukan Bukti Suap Pj Bupati Sorong di Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK

Pius Lustrilanang batal penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya