Selain Jatim, KPK Sebut Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Tempat Lain

Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan keterlibatan Romi dalam jual beli jabatan di Kanwil Kemenag lain di Tanah Air. Sebab, menurut Syarif bukan hanya satu atau dua laporan yang diterima pihaknya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Selain Jatim, KPK Sebut Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Tempat Lain
Romi kenakan rompi tahanan KPK. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi tak hanya terlibat suap jual beli jabatan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur (Jatim), melainkan di Kanwil lain di Tanah Air.

"Ada beberapa pelaporan, bukan hanya satu. Bukan cuma di (Kanwil Kemenag) Jatim, tapi juga di tempat lain," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus mendalami dugaan keterlibatan Romi dalam jual beli jabatan di Kanwil Kemenag lain di Tanah Air. Sebab, menurut Syarif bukan hanya satu atau dua laporan yang diterima pihaknya.

"Itu sedang didalami oleh KPK. Dan laporannya sebenarnya banyak," ujarnya.

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi