Riwayat pemilihan umum (pemilu) di Pulau Garam Madura, Jawa Timur, memang kelam. Hampir dalam setiap suksesi pemilihan umum, entah pilgub, pileg atau pilpres, di pulau itu selalu menyisakan kerikil masalah. Tak terkecuali pada pilihan presiden (pilpres) pada 9 Juli 2014 lalu.Dua pasangan capres-cawapres, Prabowo - Hatta dan Jokowi - JK , sama-sama mendapat suara nol di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasangan Jokowi - JK misalnya, pasangan ini mendapat suara nol di 17 TPS. Pantauan merdeka.com di situs milik KPU, pada Formulir C1 TPS yang memenangkan Prabowo , tak ada tanda tangan dari masing-masing saksi pasangan calon. Formulir C1 hanya ditandatangani oleh ketua dan enam anggota KPPS. Menariknya, tanda tangan tujuh anggota KPPS itu mirip.Menurut Pakar Graphology Universitas Indonesia, Putro Perdana, tanda tangan seluruh anggota KPPS itu dilakukan oleh satu orang sama. Kesimpulan itu diperolehnya setelah melakukan analisis pada tujuh tanda tangan itu. "Saya bisa pastikan ini bisa dibuat oleh satu orang yang sama," katanya saat dihubungi, Selasa (15/7).Sebenarnya masalah pemilu di pulau garam ini bukan cuma kali ini saja terjadi. Rekam jejak kecurangan di Madura ini sudah terjadi sejak Pemilu 1997 silam. Berikut ini jejak kelam pemilu di Madura yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber:
Advertisement
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 silam misalnya, Sampang pernah menjadi satu-satunya daerah tingkat II di Indonesia melakukan pemilu ulang karena praktik rekayasa suara untuk memenangkan partai Golkar. Pemilu ulang itu merupakan kasus pertama terjadi sepanjang sejarah pemilu di Indonesia.
Advertisement
Berikutnya pada Pilihan Legislatif (Pileg) 2004, lagi-lagi pemilu ulang digelar di Sampang. PKB menggugat KPU hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Waktu itu menurut saksi PKB, hasil penghitungan suara untuk DPRD II Sampang seharusnya berjumlah 181.095 suara, namun hasil penghitungan suara yang tercatat di KPUD berjumlah 178.884 suara.
Advertisement
Paling membetot publik masalah pemilu di Madura ini terjadi pada dua kali Pemilihan Gubernur Jawa Timur, pada 2008 dan 2013. Pada Pilgub 2008 silam, gara-gara kasus sengketa suara di Madura, pilgub digelar sampai putaran ke tiga setelah melalui putusan MK.Waktu itu, dalam pilgub putaran kedua pasangan nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), head to head dengan pasangan nomor urut lima Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa). Hasil rekapitulasi KPU memutuskan KarSa menang dengan hasil tipis.Kemudian pasangan Kaji menyatakan terjadi kecurangan-kecurangan selama penyelenggaraan pilkada putaran kedua tersebut, terutama saat pencoblosan di Bangkalan, Madura. Mereka kemudian menggugat ke MK yang kemudian memutuskan pencoblosan harus diulang di wilayah Bangkalan dengan hasil tak berubah, KarSa tetap dinyatakan menang.
Advertisement
Masalah kembali terjadi saat pilihan gubernur pada 2013 lalu. Saat itu pasangan Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Herman Sumawiredja (BerKah) kembali mengklaim menemukan kecurangan, salah satunya di Sampang, Madura. Salah satu indikasi kecurangan ini karena pasangan BerKah mendapat suara nol di sejumlah desa di Sampang. Ujungnya kasus ini kembali menggelinding ke MK.
Advertisement
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014, sebanyak 17 TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, juga ditemukan bermasalah sebab ditemukan banyak TPS fiktif.
Advertisement
Terakhir pada pilpres yang digelar 9 Juli 2014 lalu. Dua pasangan capres-cawapres, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK, sama-sama mendapat suara nol di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasangan Jokowi-JK misalnya, mendapat suara nol di 17 TPS. Masalah tersebut kemudian diklarifikasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang. Hasilnya benar, ke-17 TPS itu adalah TPS 1 hingga 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang. Sementara itu, pasangan Prabowo-Hatta, cuma mendapat suara nol di satu TPS 9 di Desa Karang Anyar, Ketapang, kabupaten sama.