Polisi di Dumai mengamankan 14 ton bawang merah di Perairan Sungai Beruang karena tidak ada dokumen resmi alias ilegal. Dalam kasus ini, pembawa barang tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Sea Rider Kapal Patroli Gelatik 5016 milik Polres Dumai melaksanakan patroli di perairan tersebut, pada Jumat (29/1) sekitar pukul 00.40 WIB.Saat itu, petugas melihat sebuah kapal Sely X GT 16 No 1037 melintas dan berusaha mendekati. Melihat polisi, kapal itu langsung melarikan diri dan dikejar petugas."Beberapa menit mengejar, petugas menemukan kapal dimaksud kandas di Perairan Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat diperiksa, kapal itu sudah tidak ada awaknya karena melarikan diri," ujar Guntur, di Riau, Senin (1/2). Pemeriksaan yang dilakukan petugas ditemukan ribuan karung berisi bawang merah seberat 14 ton. Barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pengangkutan barang."Pengejaran dilanjutkan petugas lagi. Akhirnya seorang awak kapal berhasil diringkus. Sementara nahkoda kapal beserta tiga awak kapal lainnya berhasil melarikan diri," kata Guntur.Saat ini, ribuan karung bawang merah ilegal beserta kapal pengangkutnya sudah dibawa ke Mako Polair Polres Dumai untuk pengusutan lebih lanjut. "Jadi dalam kasus ini, ada 1.800 karung bawang merah yang diamankan. Dari mana asalnya dan mau dibawa kemana, masih diseliki petugas," pungkas Guntur.
Sedang patroli, polisi menemukan kapal kandas berisi 14 ton bawang
Saat diperiksa ternyata bawang tersebut ilegal. Dan para awak kapal kabur setelah dikejar polisi.
Advertisement
Rekomendasi