Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Tangerang Sita Ratusan Dus Miras Impor Ilegal di BSD

Satpol PP Tangerang Sita Ratusan Dus Miras Impor Ilegal di BSD Penyegelan gudang miras di Tangsel. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Ratusan dus minuman beralkohol berbagai merek impor ternama diamankan dari gudang di kawasan Komplek pergudangan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (27/6). Gudang tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Tangsel, terkait larangan peredaran minuman beralkohol.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, gudang minuman beralkohol itu berada di Komplek pergudangan Taman Tekno, Blok J1, Nomor 16 BSD.

"Sesuai Perda nomor 04 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian perdagangan. Dalam pasal 122 perda tersebut, jelas bahwa peredaran miras di Tangsel adalah terlarang," katanya di Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (27/6).

"Karena Tangsel, tidak menerbitkan izin usaha industri, izin usaha impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta memperdagangkan minuman beralkohol," ungkapnya.

Dari pantauan di lokasi, ratusan dus minuman beralkohol impor berbagai jenis dan merek diamankan Satpol PP Tangsel. Dus-dus berisi miras impor ini, diangkut ke dalam mobil truk milik Satpol PP.

"Kita akan amankan, kita bawa ke markas. Untuk jenisnya kita belum lihat detail. Tapi ini semua alkohol dengan kandung lebih dari 40 persen," terang Oki.

Dia menegaskan, pengungkapan gudang miras ilegal ini berdasarkan hasil pemantauan tim Satpol PP Tangsel selama beberapa bulan belakangan.

"Ini sudah kita pantau sejak beberapa bulan terakhir, baru hari ini kita lakukan razia. Sepertinya dari luar semua ini. Nanti pengelola atau pemiliknya akan kita panggil," terangnya.

Dari lokasi gudang, terdapat 3 unit mobil dan 3 orang pekerja yang sedang merapikan dus-dus berisi miras.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP