Rizieq Tuding Perkara Kerumunan Buntut Kekalahan Ahok di Pilgub DKI
Merdeka.com - Terdakwa Rizieq Syihab menuding kalau proses hukum yang saat ini dijalani oleh dirinya bersama terdakwa lainnya atas kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor merupakan dendam politik. Dia menduga ini buntut dari kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilgub 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Rizieq ketika membacakan pleidoi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Rizieq menuding perkara kerumunan saat ini dianggapnya lebih kepada dendam politik atas aksi 411 maupun 212 yang turut memojokkan Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari aksi bela islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember Tahun 2016, saat itu Umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Alquran," katanya saat bacakan pleidoi.
Sebagaimana diketahui, aksi Rizieq kala itu dalam dua gelombang aksi bela Islam turut berkaitan dengan gagalnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk kedua kalinya. Pasalnya Ahok dianggap sebagai sosok yang arogan dan korup, serta sering mengatakan kasar dan kotor.
"Sehingga kami sepakat berkomitmen untuk berjuang mengalahkan Ahok di Medsos dan Pilkada serta Pengadilan secara konstitusional," tegasnya.
Atas gerakannya tersebutlah, Rizieq merasa kalau tindakannya menggalang kekuatan dalam rangka tumbangkan Ahok pada Pilgub DKI 2017 menjadi awal mula dirinya menjadi target yang dikriminalisasi akibat perbedaan politik.
"Mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi, sehingga sepanjang tahun 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami," ungkapnya.
Akibat serangan dari media sosial maupun dunia nyata yang terus memojokannya, membuat Rizieq bersama keluarganya pergi meninggalkan Indonesia. Hingga akhirnya memutuskan tinggal sementara di Arab Saudi.
"Karena itulah, saya dan keluarga memilih jalan untuk sementara waktu hijrah ke Kota Suci Makkah, demi menghindarkan konflik horizontal yang bisa mengantarkan kepada kerusuhan dan pertumpahan darah," tutupnya.
Untuk saat ini sidang telah dimulai dengan Terdakwa Rizieq yang memulai membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara kerumunan pelanggaran aturan kekarantinaan kesehatan yang dipimpin Hakim Ketua Suparman Nyompa.
Sebelumnya, Adapun jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.
Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, Rizieq Syihab juga dituntut 10 bulan penjara atas perkara dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung. Rizieq juga didenda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
Dia dinilai telah melanggar Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaLazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca SelengkapnyaNamun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengatakan, Jokowi menjadi kader Golkar sejak menjabat ketua Asmindo Solo Raya periode 1997 sampai 2002.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnya