Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RI perlu sahkan Konvensi Pemberantasan Terorisme ASEAN

RI perlu sahkan Konvensi Pemberantasan Terorisme ASEAN

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia perlu untuk segera mengesahkan RUU tentang Pengesahan Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism). Hingga kini enam dari 10 negara ASEAN telah mengesahkan konvensi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Menlu Marty Natalegawa dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).

"Indonesia perlu segera mengesahkan UU tentang Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention ASEAN Convention on Counter Terrorism). Konvensi yang telah ditandatangani Pemri di Cebu, Filipina pada 13 Januari 2007, " demikian ujar Menlu Marty.

Marty menjelaskan, enam negara yang telah meratifikasi konvensi antiterorisme itu adalah Kamboja, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Brunei Darussalam. "Hingga saat ini Indonesia telah meratifikasi tujuh konvensi internasional terkait dengan pemberantasan terorisme," ujarnya.

Menurut Marty, konvensi ini memiliki beberapa nilai tambah yaitu pertama konvensi ini memperkenalkan program rehabilitasi, agar pelaku tindak terorisme dapat kembali menjadi bagian masyarakat. Kedua, konvensi ini mengatur jaminan perlakuan adil (fair treatment); dan ketiga konvensi dilaksanakan atas dasar prinsip non intervensi atas urusan dalam negeri negara lain.

Kemlu berharap, ratifikasi UU ini akan memberi dukungan dari negara para pihak seperti pertukaran informasi intelijen, peningkatan kapasitas penegak hukum, penghentian pendanaan aktivitas terorisme serta memperoleh manfaat berupa bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) dan ekstradisi terkait terorisme.

Dalam rapat kerja tersebut, fraksi-fraksi di Komisi I DPR telah menyerahkan persertujuannya agar RUU ditetapkan menjadi UU.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bertemu Perdana Menteri Lee Hsien, Jokowi Apresiasi Kerja Sama Pertahanan dan Ekstradisi dengan Singapura
Bertemu Perdana Menteri Lee Hsien, Jokowi Apresiasi Kerja Sama Pertahanan dan Ekstradisi dengan Singapura

Jokowi mengharapkan implementasi tersebut terus berjalan penuh.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian
Jokowi: Kemitraan ASEAN–Jepang Harus Jadi Solusi Jaga Stabilitas dan Perdamaian

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam agenda 2 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya