Jajaran Polrestabes Bandung menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil razia yang digelar selama bulan Ramadan. Sebanyak 7.720 botol yang diperjualbelikan di kafe dan lapo ditunjukkan di Halaman Mapolrestabes Bandung, Senin (22/6) untuk nantinya dimusnahkan.Selain miras, polisi juga menyita 55.079 petasan berbagai bentuk yang dijual bebas sejak empat hari Ramadan ini bergulir."Ada 7.720 miras dari berbagai jenis dan tujuh jeriken tuak. Untuk miras yang ada di kafe ini jelas tidak boleh digelar di meja, makannya langsung kita police line, ada di wilayah hukum Sumur Bandung dan Sukasari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol kepada wartawan, Senin (22/6).Dia melanjutkan, polisi menggelar razia sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama bulan suci Ramadan. Pihaknya juga ingin meminimalisir aksi kriminal yang dipicu akibat menegak miras."27 polsek turun menggelar razia terus untuk menciptakan situasi kamtibmas," ungkapnya.Pihaknya mengaku, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menentukan nasib izin usaha penjual miras. "Inikan mereka menjual ketika puasa juga, terserah Pemda mau cabut izin atau tutup," katanya.
Razia Ramadan di Bandung, polisi sita 7.720 miras dari kafe dan lapo
Selain itu, polisi juga menyita 55.079 petasan.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi