Ratna Sarumpaet Usai Dakwaan: Ada Ketegangan Luar Biasa saat Penyidikan, Ini Politik

Ratna mengakui dirinya bersalah telah membuat berita bohong. Namun, dia menyebut kasus yang menjeratnya sarat muatan politis.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ratna Sarumpaet Usai Dakwaan: Ada Ketegangan Luar Biasa saat Penyidikan, Ini Politik
Sidang perdana Ratna Sarumpaet. ©2019 Merdeka.com

Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana kasus penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sidang dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa Las Maria Siregar mengungkap rangkaian kronologis kebohongan Ratna soal penganiayaan yang dialaminya. Usai jaksa menyampaikan surat dakwaan, Ratna meminta izin kepada hakim untuk memberikan tanggapan.

"Sebenarnya tidak dalam konteks materi kasus. Tapi saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang harus berhadapan dengan pengadilan. Pengalaman sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui, dari bacaan dan melalui ahli. Saya betul melakukan kesalahan," kata Ratna di lokasi, Kamis (28/2).

Hakim meminta Ratna memberikan tanggapan melalui eksepsi dari kuasa hukum. Ratna kembali meminta waktu sekitar 1 menit menyampaikan respons.

Ratna mengakui dirinya bersalah telah membuat berita bohong. Namun, dia menyebut kasus yang menjeratnya sarat muatan politis.

"Saya ingin mengatakan saya salah tetapi saya yang terjadi sebenarnya di lapangan saat penyidikan, ada ketegangan luar biasa, ini politik. Saya berharap dari persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita jadi hero untuk bangsa ini. Kalau saya dipenjara enggak masalah untuk bangsa ini, tetapi di atas segalanya hukum bukan kekuasaan," ujarnya.

Ratna Sarumpaet dijerta dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporter: Ady Anugrahadi

Rekomendasi