Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, hingga kini belum memeriksa tersangka Rachmawati Soekarnoputri atas tudingan perbuatan makar. Penundaan pemeriksaan tersebut karena adik Megawati Soekarnoputri tersebut tidak dalam kondisi sehat."Rachmawati kita tunggu beliau. Kemarin minta tunda karena tidak sehat. Jadi kita hargai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).Dalam hal ini, Rachmawati meminta nama baiknya dipulihkan. Namun kata Argo, hal tersebut bisa diterima asalkan tidak terbukti bersalah."Minta kan boleh. Nanti kita lihat dulu. Kita buktikan lewat pengadilan. Misalnya putusan pengadilan apa, atau bebas, yah semua tergantung di sana," katanya.Diberitakan sebelumnya, Rachmawati ditangkap atas dugaan pemufakatan jahat bersama para tokoh nasional lainnya, Jumat (2/12) dini hari. Rachmawati sempat dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun pemeriksaan tersebut sempat tertunda karena kondisi kesehatan.
Rachmawati masih sakit, polisi tunda pemeriksaan
Rachmawati masih sakit, polisi tunda pemeriksaan. "Rachmawati kita tunggu beliau. Kemarin minta tunda karena tidak sehat. Jadi kita hargai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo.
Rekomendasi