Punya kemampuan surveillance, KPK diminta bentuk tim bantu kasus Novel oleh Kapolri

Punya kemampuan surveillance, KPK diminta bentuk tim bantu kasus Novel oleh Kapolri. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan. Novel diperiksa untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya pada 11 April 2017 lalu usai salat subuh di Masjid dekat rumahnya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Punya kemampuan surveillance, KPK diminta bentuk tim bantu kasus Novel oleh Kapolri
Rilis barang bukti 1,2 juta ekstasi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan. Novel diperiksa untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya pada 11 April 2017 lalu usai salat subuh di Masjid dekat rumahnya.Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu Polri dalam pengungkapan kasus. Sebab, kata Tito, KPK mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki Polri."Oleh karena itu saya usulkan ke KPK, tolong dibentuk tim KPK, karena KPK miliki kemampuan surveillance, tim ini bisa kerjasama secara teknis lapangan, untuk klarifikasi, masalah sketsa misalnya, darimana dapatnya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, siap membantu Polri dalam segi apapun. Agar kasus penyiraman ini cepat terungkap."Kapolri minta bantuan KPK, untuk memeriksa hal-hal yang sudah ditemukan polri. Nanti Kami akan menugaskan beberapa penyidik untuk bekerja sama dengan temen-teman polri," katanya."Kita tunggu aja, mudah mudahan dalam waktu tidak begitu lama ada titik terang," pungkasnya.

Rekomendasi