Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.

Kasus pungli berkedok Infaq di SMKN 1 Sale Rembang berbuntut kepala sekolah dinonaktifkan.

Kasus pungli berkedok Infaq di SMKN 1 Sale Rembang berbuntut kepala sekolah dinonaktifkan.

Pungli Sejak 2022

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022. Diketahui bahwa pungutan berkedok Infaq dilakukan berdasarkan ide dari pihak komite sekolah.

Komite sekolah kemudian mendorong Widodo selaku kepala sekolah untuk menentukan besaran pungutan yang dibebankan kepada para siswa. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

"Karena dari BAP ini ide dari komite. Untuk uang Rp130 juta itu sudah jadi masjid atau musala. Maka akan dikaji kembali apakah wajib dikembalikan atau tidak,"
kata Uswatun Hasanah, Kamis (13/7).

Merdeka.com

Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Menurutnya kajian mendalam juga dilakukan bersama komite sekolah untuk membahas apakah para orang tua siswa ada keikhlasan untuk menyikapi persoalan tersebut. Apalagi pembangunan masjidnya secara fisik sudah mencapai 40 persen.

"Makanya, dalam waktu dekat akan dikaji dengan komite apakah orang tua siswa ridho dengan keberadaan uang itu karena sudah jadi bentuk fisik. Dan pembangunan masjidnya sudah 40 persen,"

ujar Uswatun Hasanah.

Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Pihaknya mengaku kaget melihat kasus pungli yang menyeret nama Kepsek SMKN 1 Sale Rembang. Sebab, sejak jauh-jauh hari Disdikbud telah mewanti-wanti supaya sekolah negeri dilarang meminta pungutan atau iuran pembangunan kepada para siswa.

Oleh sebab itu, kasus pungli kali ini menjadi perhatian serius bagi Disdikbud. Selain menyelidiki ke lokasi sekolah, Uswatun juga memerintahkan kepada petugas untuk melakukan assesment pada segi operasional SMKN 1 Sale. "Kita juga sedih karena kita sudah keluarkan edaran berkali-kali bahwa ditegaskan sekolah negeri itu bebas pungutan. Kondisi sekolah di sana perlu diassesment lebih lanjut," tutupnya.

Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).

12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya
Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Saya Pilih PSI untuk Pemilu
Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Saya Pilih PSI untuk Pemilu

Yenny mengingatkan, jangan sampai Pilpres menjadi ajang pecah belah di antara anak bangsa.

Baca Selengkapnya
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Acak-Acak Rumah Achsanul Qosasi BPK, Kejagung Belum Temukan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penyidik Kejagung masih menelusuri keberadaan Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ogah Jadi ‘Ban Serep’ Jika Menang Pilpres: Saya dan Pak Ganjar Sepakat Bagi Peran
Mahfud Ogah Jadi ‘Ban Serep’ Jika Menang Pilpres: Saya dan Pak Ganjar Sepakat Bagi Peran

Mahfud mengaku akan mengambil peran pada persoalan hukum dan penegakan korupsi jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Potret Masjid yang Tenggelam Akibat Terdampak Pembangunan Waduk di Wonogiri, Penampakannya Bikin Miris
Potret Masjid yang Tenggelam Akibat Terdampak Pembangunan Waduk di Wonogiri, Penampakannya Bikin Miris

Bangunan masjid masih tampak utuh walau sudah empat tahun terendam air

Baca Selengkapnya