Propam Usut Laporan Kasus Dugaan KDRT Anggota Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Propam Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial Briptu ROM. Pengusutan kasus dugaan KDRT itu setelah sang istri berinisial AZTK menceritakan kejadian dialaminya ke media sosial hingga viral.
"Terkait dengan laporan saudari AZTK yang merupakan istri daripada anggota Briptu ROM, Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2).
Zulpan menerangkan, berdasar pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu ROM. "Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani oleh Propam," ujar dia.
Pengakuan Korban
Seorang wanita sebelumnya membongkar kelakuan suaminya yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini pun viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dibeberkan oleh AZTK di media sosial, suaminya yakni Briptu ROM telah hampir tujuh bulan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AZTK menikah dengan suaminya, Briptu ROM pada 9 Desember 2018.
Diungkapan AZTK hubungan rumah tangga dengan suami sudah tak harmonis sejak memasuki awal tahun 2019. AZTK menyebut, beberapa kali mendapat perlakuan kasar.
AZTK sendiri telah mengadukan perlakuan suaminya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya pada 10 September. Laporan tercatat dengan Nomor: SPTL/45/IX/REN4.1.1/Subbagyanduan dan diunggah di media sosial miliknya.
Selama hampir 5 bulan, tak mendapatkan penjelasaan terkait laporannya itu, AZTK akhirnya buka suara di media sosial. AZTK bahkan sampai mention Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan Hormat Pak @ListyoSigitP. Bantu saya, lindungi saya dan anak anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yg masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya. Terima kasih," tulis AZTK di akun twitternya seprrti dikutip, Kamis (3/2).
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya