Potret suram medis, obat basi hingga dokter gadungan operasi pasien

Setelah marak peredaran vaksi palsu kini masyarakat kembali dihebohkan soal obat kedaluwarsa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Potret suram medis, obat basi hingga dokter gadungan operasi pasien
Ilustrasi Dokter Gadungan. ©2015 Merdeka.com

Potret suram medis di tanah air kembali terjadi. Setelah marak vaksin palsu yang kasusnya belum juga masuk persidangan, kini masyarakat dihebohkan peredaran obat-obatan kedaluwarsa yang beredar bebas di sejumlah toko apotek di Jakarta.Praktek penjualan obat basi itu terbongkar setelah jajaran Direskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melakukan razia toko penjualan obat di Pasar Pramuka, dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/9) pagi. Empat toko obat yang tak luput dari razia tersebut yaitu Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma, dan Apotik Rakyat Aro's Farma."Hari ini kita melakukan pengembangan di Pasar Pramuka dan kedua di Pasar Kramatjati. Di Pasar Pramuka kita melakukan razia dan pemeriksaan ke empat toko obat dan salah satu dari toko obat itu masih ditemukan obat kedaluarsa, dan sudah diubah atau diganti tanggalnya dan langsung kita ambil tindakan dengan mempolis line," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/9).Razia itu menemukan sejumlah toko yang kedapatan menjual obat kedaluwarsa. Kebanyakan dari toko itu menjual obat yang sudah lewat batas penggunaannya dan mengganti tanggalnya."Kemudian di Pasar Pramuka, di toko obat Cahaya Nur itu juga ditemukan obat yang kedaluarsa dan sudah diganti tanggal kedaluarsanya," sambungnya.Dari data yang dihimpun, dari razia yang dilakukan pihak kepolisian mengamankan hingga puluhan kardus berisi obat-obatan yang kadaluarsa. Selain itu, kepolisian mengamankan dua orang pegawai toko."Di Aros 24 kardus, yang lainnya masing-masing 1 dus. Jumlahnya belum dihitung ya," ujar Kanit II Subdit Krimsus Polda Metro Jaya, Kompol Wahyu Nugroho.

Razia obat kedaluwarsa di pasar Pramuka ©2016 merdeka.com/arie basuki

Selain peredaran obat palsu, polisi juga membongkar praktek dokter bedah gadungan di Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, pasien korban praktek doktek abal-abal ini mencapai ratusan orang.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku seorang perawat di RSUD Drajat Prawiranegara berinisial SG (55). Pelaku yang sehari-sehari bekerja sebagai perawat telah mengoperasi 125 pasien. Di mana 101 pasien menjalani operasi ringan, 24 pasien lain operasi berat.Biaya operasi ringan dipatok dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan operasi berat pelaku mematok harga Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.Bahkan satu pasien berinisial SH (50), warga Sayar, Kota Serang, diketahui meninggal dunia pada 6 Juni 2014 setelah di operasi oleh SG karena penyakit hernia.SG sendiri ditangkap petugas saat sedang melakukan operasi di Klinik Prima Medika, di Lingkungan Kuranji Kidul, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.SG melakukan praktik bedah di klinik miliknya yang telah beroperasi sejak 2013 silam. Klinik tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)."Modus yang dilakukan dengan membuka klinik. SG melakukan tindakan medis berupa operasi terhadap pasien, padahal SG bukan dokter. Selain itu, klinik milik SG tidak memiliki izin operasional dari IDI," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, di Mapolres Serang.Sementara itu, petugas kantor imigrasi kelas III Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengamankan dua warga negara Tiongkok, Zhe Zong dan Huang Wenbin. Keduanya tertangkap tangan buka praktik dokter tak berizin.Keterangan diperoleh, kedua WN Tiongkok itu diamankan 9 Agustus 2016 lalu, saat melayani pasien warga kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Gabur, Berau. Petugas bahkan sampai menyamar untuk menangkap tangan keduanya."Iya, awalnya dari informasi masyarakat Merancang Ilir, bahwa ada dokter warga asing di tempat mereka. Kita menyamar sebagai pasien, ya kita tangkap tangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Erwin Hariadi, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (11/8) sore.Dalam praktiknya, tarif yang ditetapkan kedua WN Tiongkok bervariasi, mulai Rp 200.000 hingga Rp 600.000 sekali pengobatan. "Pengobatan yang keduanya tawarkan itu dari pintu ke pintu. Bahkan saat kita menyamar sebagai pasien dan keduanya kita amankan, ada pasien yang membayar Rp 1,2 juta," ujar Erwin.Dalam keterangannya kepada petugas, kedua WN Tiongkok itu, mengaku tiba di Tanjung Redeb, Berau, sejak tanggal 2 Agustus 2016 lalu. Meski demikian, keimigrasian bakal memeriksa terlebih dulu kebenaran pengakuan keduanya, melalui data penerbangan maskapai."Jadi mereka tinggal ngekos di Tanjung Redeb, praktiknya menyasar ke daerah-daerah pinggiran, ya di Merancang Ilir itu. Jaraknya sekitar 1,5 jam dari Tanjung Redeb," tambahnya."Jadi mereka itu, habis praktik dari rumah ke rumah, lantas mereka pulang kembali ke kos-kosannya di Tanjung Redeb," ungkap Erwin.Petugas imigrasi mengamankan banyak barang bukti dalam penangkapan. Itu berupa peta Indonesia, peta kabupaten Berau, ratusan butir obat-obatan baik racikan maupun kemasan kotak."Kita amankan juga stetoskop, yang biasa dipakai dokter praktik. Tidak ada dokumen keimigrasian yang bisa mereka tunjukkan," sebut Erwin.Keduanya kini berada di rumah detensi kantor Imigrasi kelas III Tanjung Redeb. Petugas belum melakukan penyidikan, mengingat keduanya mengaku menyimpan dokumen keimigrasian di Jakarta."Kalau dideportasi itu pasti ya. Kita proses pro justicia sesuai hukum berlaku di Indonesia, kita sidangkan di pengadilan agar memberi efek jera ya," tegas Erwin."Kalau langsung-langsung deportasi, nantinya tidak memberikan efek jera. Jadi, mereka akan kita masukkan ke pengadilan. Kita masih cek dokumen mereka, sekarang belum masuk ke tahap penyidikan, mereka masih kita amankan, barang bukti belum masuk tahap penyitaan. Dalam waktu dekat, kita masukkan ke penyidikan," pungkasnya.

Rekomendasi