Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pekan depan. Kepolisian akan menerapkan diskresi pada kondisi tertentu di tol pada arus mudik dan balik Lebaran 2018.
Diskresi yang dimaksud adalah menggratiskan di tol saat terjadi kemacetan mencapai lima kilometer lebih. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama PT Jasa Marga.
"Jadi koordinasi dengan Dirut Jasa Marga jika terjadi kemacetan panjang maka nanti akan melakukan diskresi kalau itu memang panjang sekali. Akan digratiskan," ujar Tito usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2018 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).
Kebijakan tersebut nantinya akan bersifat situasional. Jika kemacetan tidak terlalu parah, tarif tol tetap berlaku seperti biasa.
"Kalau tidak panjang sekali akan diberlakukan sistem jemput bola (petugas loket menghampiri mobil)," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kebijakan menggratiskan tol sudah pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. Penggratisan tersebut dilakukan jika kemacetan mencapai 5 kilometer.
"Itu situasional kalau macet panjang. Kalau tahun lalu, kalau macet 5 kilometer. Jadi kalau 5 kilometer diskresi dibebaskan (bayar tol)," ujar Setyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com