Polri Masih Godok Prosedur Perekrutan Eks Pegawai KPK jadi ASN
Merdeka.com - Polri telah melakukan pertemuan dengan sembilan orang perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK. Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib, di Biro SDM Mabes Polri.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait proses rekrutmen mantan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri.
"Dari hasil pertemuan tersebut tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini, tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku. Kita tunggu saja, masih digodok itu semua," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (6/10).
Ia berharap, dengan adanya pertemuan bersama perwakilan mantan pegawai KPK tersebut akan membuahkan hasil yang positif.
"Tapi komunikasi antara Polri dengan perwakilan dari 57 mantan pegawai KPK sudah terjadi, mudah-mudahan ini hal yang positif, yang akan menjadi bagian bagaimana menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini," ujarnya.
Dia menambahkan, akan ada pertemuan selanjutnya dengan mantan pegawai KPK tersebut. Namun, hal itu belum diketahui kapan bakal dilakukan.
"Pasti ada (pertemuan lanjutan), nanti kalau ada diberitahu," tutupnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai KPak yang tak lolos TWK pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib. Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri.
"Di ASSDM Mabes Polri di ruangannya, di ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh ASSDM, kemudian Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
"Jadi tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," sambungnya.
Ia menjelaskan, pertemuan ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Melainkan juga akan dilakukan dalam waktu lain dengan mengundang ahli.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kemudian kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa ktia akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," jelasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya