Polri dan Kemenperin Bentuk Satgas Gabungan Awasi Stok Minyak Goreng Curah

Satgas gabungan tersebut dibentuk untuk memastikan serta mengawasi ketersedian minyak goreng (migor) curah di pasaran.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Polri dan Kemenperin Bentuk Satgas Gabungan Awasi Stok Minyak Goreng Curah
Kapolri Listyo SIgit dan Menperin Agus Gumiwang. ©2022 Merdeka.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas gabungan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Satgas gabungan tersebut dibentuk untuk memastikan serta mengawasi ketersedian minyak goreng (migor) curah di pasaran.

Hal ini dikatakan saat melakukan pertemuan dengan Menperin Agus Gumiwang di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk Satgas gabungan. Di mana Satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen, dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin, khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam, untuk awasi proses produksi," kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/4).

Sigit menyebut, sebanyak 79 produsen yang telah terdaftar untuk memproduksi minyak goreng curah. Bahkan, untuk kapasitas produksi sendiri telah dinaikkan dua kali lipat dari kebutuhan situasi normal.

"79 produsen yang sudah teregister untuk produksi dan kali ini kapasitas produksi dinaikan dua kali lipat dari kebutuhan situasi normal. Artinya kalau ini betul-betul bisa terdistribusi dengan baik, dengan jaringan distribusi yang ada baik dari distributor swasta maupun distributor BUMN dalam hal ini PT RNI seharusnya minyak goreng curah betul-betul tersedia di pasar," sebutnya.

"Karena itu, tugas dari produsen adalah gimana kemudian pastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya dipasar terpenuhi. Ini akan kita tempatkan (satgas)," tambahnya.

Terkait dengan pembentukan satgas, kata Sigit, personel akan diturunkan mulai dari level distributor tingkat I, tingkat II, sampai pengecer. Mereka akan diturunkan mulai dari pusat, daerah, tim Intelejen, hingga Bhabinkamtibmas untuk mengecek harga-harga dan produksi di pasar.

"Ini untuk akselerasi dan tidak lagi terjadi isu-isu seperti ini tentunya kita juga dapatkan temuan-temuan yang kalau memang ini dilakukan tentunya kita akan lakukan tindakan tegas," tegasnya.

Senada dengan Sigit, Menperin Agus Gumiwang menyebut 79 perusahaan atau produsen sudah dikontrak untuk mengikuti program Minyak Goreng Sawit (MGS) Curah.

"Perusahaan yang sudah kita kontrak ikut program MGS Curah dan kita sudah dalam kontrak tersebug mengcover, sebetulnya dengan jumlah yang cukup bagi kebutuhan nasional per hari dan mengcover ke mana saja produsen itu harus melakukan distribusi di wilayah kerja masing-masing," ujar Agus.

"Jadi percepatan yang kami bahas bersama Kapolri jajarannya baik itu percepatan adanya suplai di luar produksi dari produsen, ada juga percepatan berkaitan HET Rp14.000 tingkat pengecer bisa dicapai," tutupnya.

Rekomendasi