Polri cabut pangkat tituler warga kehormatan Luhut Panjaitan
Merdeka.com - Kepala Korps Brimob (Kakobrimob) Irjen Murad Ismail menegaskan pangkat tituler milik warga kehormatan Luhut Panjaitan telah dicabut. Pangkat dicabut setelah mendapat instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Saya diperintahkan Pak Kapolri dan saya kemarin sudah rapat dan kita cabut SKEP pangkat tituler itu," kata Murad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).
Namun, meski pangkat tituler dicabut dipastikan Murad status warga kehormatan yang disandang Luhut tidak akan dicabut. Mengingat, Luhut sangat berjasa mengurus Jenderal Yasin sampai meninggal dunia.
"Iya masih warga kehormatan. Dia punya jasa dulu waktu zamannya Pak Yasin, Pak Luhut yang jaga Pak Yasin sampai meninggal dunia," ujar dia.
"Jadi itu Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan sehingga dikasih warga kehormatan," timpal dia.
Ditegaskan Murad, persoalan pangkat tituler Luhut bukan kesalahan Brimob ataupun Luhut. "Tidak ada yang salah mungkin karena ketidaktahuan saja. Ketidaktahuan staf Brimob sehingga itulah terjadi seperti ini," tandas Murad.
Sebelumnya, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengamankan seorang tamu undangan yang menyusup ke dalam Upacara Kemerdekaan RI ke-71 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8).
Lelaki paruh baya ini diduga anggota Brimob Polri gadungan. Di seragam yang dia pakai tertulis nama Luhut L Pandjaitan. Dia memakai baret warna biru dan mengenakan seragam perwira Polri dengan pangkat jenderal Bintang Satu dipundaknya.
Saat ini, dia telah diamankan di pos keamanan Paspampres. Saat diinterogasi Paspampres, lelaki ini mengaku sebagai anggota kehormatan Brimob Polri.
"Saya anaknya Jenderal M. Yasin, saya anggota kehormatan Brimob," katanya menjawab pertanyaan Paspampres.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaTanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaTelah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca Selengkapnya