Polisi Tetapkan Publik Figur PA dan Muncikari JL Tersangka Prostitusi Online
Merdeka.com - Usai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang sebagai saksi dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur berinisial PA, polisi pun menetapkan dua di antara 4 orang tersebut menjadi tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain, pria berinisial JL yang berperan sebagai muncikari dan PA yang menjadi terduga pelaku prostitusi.
"Sehingga kita berani menyatakan, siapa tersangkanya? Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA (pelaku prostitusi) itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10).
Sita Rp 13 Juta Uang Muka Transaksi Prostitusi
Barung menyatakan, kepolisian sudah menyita bukti peralatan dan uang senilai Rp 13 juta yang dipakai sebagai uang muka untuk kegiatan prostitusi tersebut. Dengan alat bukti dan fakta yang didapat penyidik itu, kepolisian lalu berani menyatakan siapa tersangka dalam kasus prostitusi online ini.
"Itu alat yang berhubungan dengan prostitusi online itu, media harus juga menampilkan itu, jangan menampilkan kita menyita alat kontrasepsi, underwear, itu tidak etis untuk ditampilkan di ruang publik. Kemudian ada uang memang Rp 13 juta lebih sebagai uang muka dalam transaksi online itu. Sehingga dengan fakta ini kita berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi, tinggal fakta yang mendukung," kata Barung, Sabtu (26/10).
Ia menambahkan, PA merupakan seorang publik figur. Ia menegaskan tidak pernah menyatakan jika PA adalah tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau yang lainnya.
"PA ini publik figur, saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal, atau putri atau apa, yang jelas dia adalah publik figur yang pernah muncul di berbagai media," pungkasnya.
Namun, untuk memastikan lebih lanjut tentang siapa atau apa dalam kasus prostitusi ini, Barung meminta pada awak media agar menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim. "Sekarang masih pemeriksaan, jadi ditunggu saja," katanya.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sepasang lelaki dan perempuan usai melakukan persetubuhan.
Si perempuan diketahui merupakan seorang publik figur berinisial PA. Sedangkan lelaki hidung belang diketahui berinisial JW. Selain kedua orang itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial JL yang diduga sebagai muncikari dari PA.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta warga yang menemukan kasus perjudian diharapkan lapor ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya