Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 10 Kilogram Sabu Disita

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 10 Kilogram Sabu Disita Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia-Jakarta atas laporan masyarakat pada Juni lalu. Tujuh tersangka itu yakni EN alias Nando, BDT alias Bedot, HND, BCK alias Bucek, BBR alias Bibir, PN alias Pian dan JG alias Joni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jaringan ini selalu membawa haram tersebut melalui laut. Di mana saat itu masuk dari Tanjung Pinang Malaysia ke Jakarta Utara pada 10 Juni 2019.

"Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Nando ini sebagai otak dari sindikat tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Argo menjelaskan, saat itu Nando pergi ke Negeri Jiran bersama tersangka BD dan HND. Namun, Nando kembali ke Jakarta menggunakan pesawat sedangkan BD dan HND menaiki kapal dengan membawa barang haram 10 kilogram sabu.

"Tersangka BD dan HND membawa 2 tas berisi 10 kg sabu ke Tanjung Pinang dan naik kapal ke Tanjung Priok lalu dijemput oleh tersangka Nando dan BCK," kata Argo.

Usai dijemput, lanjut Argo, keempat tersangka itu menaiki mobil dan berjalan untuk mengantarkan sabu ke wilayah Jakarta Selatan.

"Saat itu Polisi langsung menangkap keempat tersangka di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara dan kita menemukan 10 kilogram sabu," ujar Argo.

Di tempat yang sama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander menambahkan, kalau mereka berniat untuk menyerahkan sabu itu ke kurir lain untuk diedarkan di Jakarta.

"Mereka janjian di Pondok Indah. Untuk wilayah Pondok Indah sudah disepakati tersangka Nando dan tersangka yg nunggu di sana. Lokasi itu strategis jauh dari pantauan masyarakat dan sistemnya sudah seperti sistem bandar mereka meletakan barang dan mengambil barang. Tapi kami pastikan mereka tahu tempat itu dan diedarkan di Jakarta. Saat itu kita polisi bergerak ke Pondok Indah dan berhasil mengamankan tersangka BBR, PN dan JG di sana. Mereka Tengah menunggu tersangka Nando untuk mengambil sabu tersebut dan diedarkannya ke wilayah Jakarta," beber Doni.

"Skema awalnya 1 orang si BBR mau ambil 2 kilogram dan pergi dan datang lagi PN ngambil 3 kilogram dan JG ngambil 2 kilogram. Semua ngambil 7 kilogram, dan 2 kilogram di tersangka," sambung Doni.

Lebih lanjut Doni mengatakan, jaringan ini sudah mahir menyelundupkan sabu dan hanya membawa tas berisi sabu yang ditumpuk kain saat membawa sabu dari Malaysia ke Jakarta tersebut. Diketahui juga Nando sudah beraksi menyelundupkan sabu dengan motif yang sama sebanyak 4 kali dengan dibungkus oleh teh Cina.

"Mereka ini sudah sangat terlatih sekali membawa barang-barang ini spt tdk membawa benda2 yg berbahaya dia jg membawa tasnya spt tdk membawa apapun, santai," pungkas Doni.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Denpasar

Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Denpasar

Diduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.

Baca Selengkapnya