Polisi Tangkap Dua Remaja Pemeran Video Mesum di Medan
Merdeka.com - Sebuah video mesum berdurasi 10 detik yang diperankan dua remaja laki-laki dan satu perempuan viral di media sosial. Mereka adalah D (19), B (18), dan Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun. Video mesum itu diketahui direkam dalam sebuah hotel di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dua remaja laki-laki yang ada dalam video itu telah ditangkap. Sedangkan, Mawar berstatus sebagai korban.
"Kedua pelaku sudah diamankan," katanya di Medan, Jumat (22/10).
Saat ini kedua remaja laki-laki itu sedang menjalani pemeriksaan. Dua remaja itu terancam dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara, ibu dari Mawar berinisial S menyambut baik atas ditangkapnya dua remaja yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.
"Saya harap kasus ini jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya