Polisi Tangkap 2 Pelaku Kekerasan Menggunakan Airsoft Gun di Bekasi

Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata air softgun, berinisial IB alias Acong (32) dan S alias Tison (33). Polisi menyita barang bukti berupa satu senapan angin, satu air softgun, satu topi dan satu bangku plastik.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kekerasan Menggunakan Airsoft Gun di Bekasi
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata airsoft gun, berinisial IB alias Acong (32) dan S alias Tison (33). Polisi menyita barang bukti berupa satu senapan angin, satu airsoft gun, satu topi dan satu bangku plastik.

"Barang bukti itu yang digunakan pelaku saat kejadian," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam siaran pers yang diterima, Minggu (29/8).

Kejadian berawal ketika korban Junianto (29) sedang menjaga pos tiket parkir di kawasan Pasar Baru Bekasi, Jalan H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (26/8) malam.

"Kemudian datang dua orang pelaku dan salah satu pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong, korban terkejut dan langsung berdiri, namun dipukul kembali menggunakan kursi plastik yang ia duduki sebelumnya," katanya.

Di saat korban sedang dianiaya pelaku, rekan korban yang bernama Rudiyanto datang bermaksud melerai. Namun pelaku lain yang menggunakan jaket hitam dan topi menodongkan pistol yang ternyata airsoft gun.

"Korban ditembak sebanyak tiga kali namun tidak mengenai korban satu karena korban sempat menghindar dan lari," ujarnya.

Kejadian tersebut terekam jelas pada kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur yang kemudian ditindak lanjut oleh petugas dengan melakukan penangkapan pada Jumat (27/8). Belum diketahui motif kasus tersebut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bekasi Timur guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi