Kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di RW 05 Kelurahan Beji Kecamatan Beji Depok dinyatakan tidak terpenuhi unsur pidana. Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar sementara tidak masuk unsur, baik tipikor maupun pidana lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (5/8).
Sebelumnya ramai soal seorang warga yang mengeluh karena adanya dugaan pemotongan sebesar Rp50 ribu yang alokasinya akan digunakan untuk perbaikan mobil ambulans. Keluhan warga itu ramai beredar di sosial media. Namun setelah didalami oleh pihak kepolisian dan dilakukan gelar perkara, tidak ditemukan unsur pidana. Kasusnya pun tidak ditingkatkan ke penyidikan.
"Pertama untuk tipikor tidak masuk karena Ketua RW bukan pegawai negeri atau pejabat negara hasil koordinasi BKN," ujar dia.
Yogen menambahkan, pihaknya juga tidak menemukan adanya unsur penggelapan. Dikatakan dia, saat penyaluran dilakukan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia kepada warga.
"Warga sendiri yang memasukkan ke kotak donasi," kata dia.
Uang donasi itu pun sudah dikembalikan kepada warga. Sehingga pihaknya juga tidak menemukan unsur pemerasan dalam kasus tersebut. “Tidak ada unsur pemaksaan atau kekerasan dalam memberi donasi. Sekarang uang dikembalikan semua. Untuk biaya perbaikan ambulans dan lainnya dibayar akhirnya oleh Ketua RW sendiri,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok, Kuseri mengatakan tidak pernah ada pemotongan dana BST. Dia menduga ada warga yang salah persepsi karena saat bersamaan juga dilakukan donasi untuk perbaikan ambulans warga. Ambulans tersebut merupakan swadaya warga yang selama ini donasinya berasal dari warga juga.
Ditegaskan Kuseri bahwa saat menerima dana bansos dilakukan langsung oleh pihak PT Pos Indonesia kepada penerima. Warga mendapat dana Rp600 ribu.
"Tidak ada pemotongan. Penerima riil menerima Rp600 ribu,” kata Kuseri.
Sebelum hari pencairan dana bansos, pengurus lingkungan sudah bersepakat untuk menggalang donasi perbaikan ambulans dan operasional lain berupa paket sembako dan kain kafan gratis. Informasi itu pun sudah disosialisasikan pada warga melalui masing-masing RT. Namun dia menduga masih ada warga yang tidak paham maksud tersebut sehingga menuduh itu sebagai potongan.
"Intinya kita sudah sosialisasikan lewat RT. Tapi mungkin ada yang tidak mengerti sehingga dibilang potongan untuk bensin,” tegasnya.
Selama ini operasional untuk ambulans dilakukan secara swadaya. Dan saat ini mobil itu harus diperbaiki karena sempat rusak akibat mobilitas yang terlalu tinggi. Bahkan mobil sempat mogok di jalan ketika mengantar pasien ke RSUD Cibinong. Pengurus lingkungan berinisiatif untuk menggalang dana perbaikan ambulan yang diperlukan sebesar Rp 6,5 juta.
“Itu ada kotaknya juga bisa dilihat. Jadi kami tidak memungut atau mengutip seperti yang ramai diberitakan,” pungkasnya.