Polisi tak masalah ancaman Lyra Virna laporkan penyidik ke Propam

Laporan ini sebagai reaksi kubu Lyra atas batalnya rencana konfrontir dengan Lasti yang dijanjikan polisi. Lasty batal hadir yang membuat penyidik batal mendengarkan keterangan keduanya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi tak masalah ancaman Lyra Virna laporkan penyidik ke Propam
Lyra Virna. ©kapanlagi.com

Artis cantik Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lyra sebelumnya dilaporkan oleh Lasti Annisa.

Terkait kasus itu pula, Lyra akan melaporkan penyidik Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya ke Propam. Laporan ini sebagai reaksi kubu Lyra atas batalnya rencana konfrontir dengan Lasti yang dijanjikan polisi.

Lasty batal hadir yang membuat penyidik batal mendengarkan keterangan keduanya. "Laporin aja, tidak apa-apa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/3).

Menurut Adi, jadi atau tidaknya perihal konfrontir antara pelapor dan terlapor yakni Lyra dan Lasty merupakan hak dari penyidik.

"Begini, itu konstruksi penyidikan itu tergantung penyidik, menilai perlu dikonfrontir atau tidak," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution, menilai ada keberpihakan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangani kasus kliennya. Sebab belum ada mediasi antara kedua belah pihak yakni Lyra dan Lasti Annisa selaku pemilik Ada Tours and Travel, tiba-tiba penyidik sudah menaikkan status kliennya itu menjadi tersangka.

Razman menyebut kliennya sebagai terlapor sempat diundang oleh penyidik untuk dilakukan konfrontir dengan Lasty Annisa selaku pelapor. Namun, dalam panggilan itu Lasti tidak hadir.

Rekomendasi