Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Polisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Saat ini, proses penyidikan berada pada tahap melengkapi syarat formil. “Oh belum, belum. Gini ya, kita itu kan memulai sebuah penyelidikan, naik penyidikan. Dari proses penyelidikan ke penyidikan itu ada proses. Proses penyidikan sendiri itu juga ada proses-proses yang harus kita jalani. Baik itu pemeriksaan saksi dan lain sebagainya,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (21/7). “Dari hasil yang dilaporkan diuji oleh labfor. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan,” sambungnya.

Menurut Djuhandani, langkah pemeriksaan terhadap Panji Gumilang setelah kasus tersebut naik ke penyidikan pun juga belum dijadwalkan. Sejauh ini, penyidik masih mengambil keterangan dari saksi dan ahli.

Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

“Kita penuhi dulu, kita formilkan dulu. Saya sampaikan bahwa kita tetap konsisten seperti disampaikan oleh Bapak Kabareskrim, konsisten tapi tidak mengesampingkan formil dan aturan. Kalau sekarang saya ditanya rekan-rekan media, pak kapan? Saya belum bisa menjawab karena kita sedang by proses,” jelas dia.

Djuhandani mengatakan, ada banyak saksi dan saksi ahli yang berbicara ke publik melalui media atau pun sosmed perihal kasus Panji Gumilang. Namun setelah diminta untuk berhadapan dengan penyidik malah tidak mau bersaksi.

Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

“Akhirnya kita, penyidik ini sekarang sedang berjalan. Dan Insya Allah saat ini sudah 19 saksi dan 19 ahli sudah kita, sudah bersedia untuk diperiksa. Ada beberapa saat ini mulai berjalan,”

Djuhandani menandaskan.

Sebelumnya, polisi menyebut selain penistaan agama, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain di kasus Panji Gumilang. Tindak pidana itu berkaitan dengan ujaran kebencian.

Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Panji Gumilang terancam pasal tambahan 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Melalui pasal ini, Panji Gumilang berpotensi mendapatkan hukuman tambahan penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Djuhandani mengungkapkan, penyidik telah mengirim Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung terkait kasus Panji Gumilang. Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima SPDP tersebut.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama terlapor ARPG alias SPG alias PG alias AT, yang diterbitkan oleh penyidik pada 5 Juli 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Djuhandani mengungkapkan, penyidik telah mengirim Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung terkait kasus Panji Gumilang. Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima SPDP tersebut.
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya

Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Dihujani Tusukan saat Gerebek Markas Narkoba, Kondisinya Mengenaskan
Polisi Dihujani Tusukan saat Gerebek Markas Narkoba, Kondisinya Mengenaskan

Pelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Periksa Nus Kei Terkait Kasus Penyerangan di Bekasi Tewaskan Satu Orang
Polisi Segera Periksa Nus Kei Terkait Kasus Penyerangan di Bekasi Tewaskan Satu Orang

Polisi akan menggali keterangan Jhon Kei yang saat ini ditahan di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Polisi Terkait Bentrok Dua Ormas di Bitung Sulut
Pernyataan Lengkap Polisi Terkait Bentrok Dua Ormas di Bitung Sulut

Polisi memastikan masyarakat tak perlu khawatir mengingat saat ini kondisi Bitung sudah kondusif.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya