Polisi sita 40 sertifikat tanah dari bos Pandawa Group

Polisi sita 40 sertifikat tanah dari bos Pandawa Group. Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus investasi bodong Pandawa Group. Di mana bos Pandawa Group berserta tiga rekannya telah diringkus di Mauk, Tangerang, Senin (20/2) lalu.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi sita 40 sertifikat tanah dari bos Pandawa Group
bos Pandawa Grup. ©2016 Merdeka.com

Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus investasi bodong Pandawa Group. Di mana bos Pandawa Group berserta tiga rekannya telah diringkus di Mauk, Tangerang, Senin (20/2) lalu.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan beberapa aset tanah yang diduga milik Salman Nuryanto, yang merupakan bos Pandawa Group."Kita sudah ada 40-an sertifikat yang sudah kita amankan, tahan. 40-an tanah. (Di mana) sedang dikembangkan," ujarnya.Namun, lanjut Argo, pihaknya hingga kini masih bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Masih dalam update," katanya.Sebelumnya, bos KSP Pandawa Grup, Salman Nuryanto bersama tiga rekannya berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya, Senin (20/2) dini hari. Salman diduga telah melakukan penipuan ribuan nasabah dan tindak pencucian uang.Atas hasil penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Salman diketahui berprofesi sebagai tukang bubur."Tukang bubur di Depok. Dia dulu jadi kelompok tukang bubur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).Salman ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Mauk Tangerang, bersama tiga anak buahnya. Mereka adalah Madamine selaku leader dan dua admin Pandawa Group, Tatto dan Subardi. "Kebetulan keempatnya ngumpul. Sebelum pisah lalu kumpul di sana," kata Argo.

Lanjut Argo, selama dalam pengejaran, Salman kerap lolos dari penangkapan. Pasalnya, Salman selalu berpindah-pindah."Jadi yang bersangkutan ini suka berpindah pindah daerah Jabodetabek. Jadi satu tempat kita cari geser lagi, lalu geser lagi sehingga kita temukan di Tangerang semalam," kata dia.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Argo, dirinya enggan menceritakan kronologis penangkapan tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu kuasa hukum para tersangka."Nanti tunggu lawyernya pemeriksaannya. (Belum diperiksa) kan nunggu lawyernya, kami belum periksa," pungkasnya.

Rekomendasi