Polisi ringkus tukang jahit nyambi pengedar sabu di Aceh

Polisi ringkus tukang jahit nyambi pengedar sabu di Aceh. Tersangka ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli pengamanan di kecamatan tersebut. Saat tiba di toko milik tersangka, petugas melihat aktivitas mencurigakan sehingga langsung melakukan penggeledahan.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Polisi ringkus tukang jahit nyambi pengedar sabu di Aceh
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Polisi meringkus seorang tukang jahit pakaian nyambi pengedar sabu pada Selasa (15/11) kira-kira pukul 03.00 WIB dini hari. Tersangka atas nama Hanafi M Yusuf (28), warga Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.Tersangka ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli pengamanan di kecamatan tersebut. Saat tiba di toko milik tersangka, petugas melihat aktivitas mencurigakan.Petugas langsung menggeledah toko tempat jahit pakaian itu. Sebelumnya, petugas juga sudah mendapatkan informasi dari masyarakat, di kawasan itu sering dilakukan transaksi narkoba.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu seharga Rp 100.000, 4 korek api, 3 plastik bekas sisa sabu dan 1 bekas botol minuman mineral. Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek sebelum diserahkan ke Mapolres Pidie.Kapolsek Glumpang Tiga, Ipda Muchtar Chalis mengatakan, sudah banyak laporan warga tempat usaha itu dijadikan lapak transaksi barang haram tersebut. Rata-rata pelanggannya masih berusia muda."Tersangka langsung kita bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.Hanafi kini masih diperiksa intensif oleh kepolisian.

Halaman
Rekomendasi