Polisi mulai bergerak ciduk pelaku bentrok FBR vs PP
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku bentrok mencekam dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP). Petugas bergegas melakukan penjemputan.
"Sudah teridentifikasi. Saya perintahkan Kasat Reskrim, jajaran saya, dan koordinasi Polda untuk jemput yang bersangkutan," tutur Indra saat dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Indra belum menyebut berapa jumlah pelaku yang akan dijemput. Termasuk merupakan bagian dari ormas FBR atau PP. "Nanti ya, laporannya saya lihat dulu," jelas dia.
Penjemputan pun rencananya langsung dilakukan hari ini. Hanya saja, dia enggan membeberkan lokasi dari para pelaku bentrok tersebut. "Iya diupayakan, saya minta cepat itu," Indra menandaskan.
Sebelumnya, bentrokan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa, 11 September.
"Terjadi bentrok saat konvoi antar dua ormas yang terlibat, yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rembug (FBR). Sekarang kami sedang fokus penanganan ribut PP dengan FBR di (depan) Gandaria City," kata Indra Jafar saat dihubungi.
Selain di Gandaria City, bentrok juga terjadi di kawasan Cipulir dan Kreo, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, serta wilayah Pamulang.
"Saat ini kita sedang menjaga di perbatasan Pesanggrahan dengan Ciledug, Tangerang. Itu efek dari Ciledug dan memasuki wilayah Petukangan (perbatasan), sampai saat ini wilayah Pesanggrahan aman terkendali," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDrama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut
Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca Selengkapnya