Polisi Janji Pengusutan Kasus Aisha Weddings Dibuka ke Publik
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki laporan terhadap wedding organizer bernama Aisha Weddings. Laporan itu dilayangkan Pegiat Sahabat Milenial Indonesia SETARA Institute, Disna Riantina ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) sore.
"Kemudian masalah Aisha weddings Polri telah menerima laporan satu laporan polisi di Polda Metro Jaya telah dilaporkan dan sekarang masih dalam tindak lanjut dari hasil laporan polisi itu sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers, Kamis (11/2).
Oleh karena itu, Rusdi berjanji akan memberikan hasil penyelidikan terkait Aisha Weddings kepada masyarakat. "Tentunya nanti perkembangannya publik akan mengetahui itu semua," kata Rusdi.
Sebelumnya, penyelenggara pernikahan bernama Aisha Weddings resmi dipolisikan. Pegiat Sahabat Milenial Indonesia SETARA Institute, Disna Riantina membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/2) sore.
Disna Riantina merasa tergerak untuk mengadukan ke polisi setelah melihat beragam penawaran yang digembor-gemborkan Aisha Weddings melalui sebuah website dan flayer. Dia menilai, Aisha Wedding melanggar Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com kemudian kita ke sana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun. Terus kemudian di sana juga dinyatakan perempuan juga hanya menjadi beban orang tua, artinya ada diskriminasi terhadap perempuan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).
Selain itu, dia menilai, anjuran yang disampaikan AishaWedding berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap anak karena opini yang dibangun.
"Bahwa anak perempuan itu tidak berguna artinya kekerasan sangat mungkin terjadi apalagi kemudian yang diarahkan harus menikah arti harus itu kan makna yang wajib berbeda kalau dia pakai kata boleh," ujarnya.
Disna membawa flayer dan tangkapan layar website aishawedding.com untuk memperkuat adanya dugaan pelanggaran. Laporan ini diterima dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Pihak pelapor yakni Disna Riantina, dan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Dia mempersangkakan Aishawedding dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca SelengkapnyaMereka rela menghabiskan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk menggelar perhelatan sekali seumur hidupnya.
Baca SelengkapnyaMomen resepsi sang putra dengan pujaan hati berparas cantik tersebut nampak begitu meriah nan mewah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum jatuh ke pelukan sang abdi negara, inilah 10 pria yang disebut sempat jalin kedekatan hingga dirumorkan bakal naik status ke tahap yang serius.
Baca SelengkapnyaSaking anggunnya, sang istri bahkan sampai disebut 'bidadari hidup' hingga boneka cantik.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno gelar acara pengajian jelang pernikahan untuk putri sulungnya secara sederhana.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPernikahan ini memicu perdebatan tentang tradisi dan nilai-nilai masyarakat.
Baca Selengkapnya