Polisi bekuk pembuat e-KTP Palsu untuk pinjaman bank di Depok
Merdeka.com - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok, Jawa Barat, polisi berhasil menangkap HR (39) pelaku pembuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu. Setidaknya puluhan KTP palsu yang nyaris mirip dengan KTP elektronik berhasil dibuat pelaku. Dia pembuat KTP palsu diamankan di Sawangan, Depok dengan sejumlah barang bukti berupa blanko kosong dan beberapa buah KTP palsu.
Dia mengaku sudah memproduksi KTP palsu sejak dua tahun lalu dengan tarif Rp 400 ribu. Pemesannya adalah warga Depok yang akan mengajukan pinjaman ke bank. HR mengaku tidak ada pemesan yang akan mempergunakan untuk kepentingan pilkada nanti. Namun hal itu patut dicurigai oleh kepolisian.
"Tidak ada kaitannya ke arah sana. Ini digunakan untuk mengajukan agunan ke bank," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (16/11).
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita produk identitas palsu lainnya. Yaitu akta lahir, akta cerai, SKU dan buku nikah. Tersangka telah berhasil mencetak lebih dari 100 identitas palsu yaitu 30 KTP, 30 Kartu Keluarga (KK), 30 SKU, tiga akta cerai, empat akta kematian dan lima akta kelahiran.
"Tersangka dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun," kata Kapolres.
HR mengaku memiliki pelanggan tersendiri. Rata-rata untuk pemesan KTP adalah warga yang memiliki tunggakan di bank. Sehingga untuk mengajukan agunan baru, pelanggannya memesan pada HR.
"Selain dapat bayaran dari pembuatan KTP palsu saya juga dapat fee 100 persen kalau pinjamannya jebol di bank. Sudah ada dua bank yang berhasil mencairkan pinjaman dari KTP palsu saya," akunya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaImplementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaProduk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaNamun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca Selengkapnya