Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk 2 pengedar narkoba di Medan, 1 kg sabu disita

Polisi bekuk 2 pengedar narkoba di Medan, 1 kg sabu disita Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk dua pengedar sabu-sabu di sebuah kos-kosan wilayah Medan. Dari tangan keduanya, disita sekitar 1 kg sabu-sabu.

Tersangka yang ditangkap yaitu A‎sbi (43) dan Nurjanah (37). "Mereka kita ringkus di salah satu rumah kos kawasan Medan Tembung, Rabu (17/5) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, Jumat (19/5).

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba dari kawasan itu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menggerebek rumah kos yang dicurigai.

Asbi dan Nurjanah tidak berkutik saat polisi menemukan 9 bungkus sabu-sabu di kamar kos itu. Seluruhnya seberat 9 ons. Petugas juga mengamankan timbangan elektrik dan sejumlah telepon genggam.

Pengembangan dilakukan dan kedua tersangka mengaku telah menyerahkan sejumlah sabu-sabu kepada seseorang bernama Dedi alias Dedi Uban. Rumah pria itu pun digeledah dan ditemukan sebungkus sabu-sabu.

"Dari rumahnya kita menemukan sabu seberat 1 ons. Kita juga menemukan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu," ujar Hilman.‎

Namun, Dedi tidak ditemukan di rumahnya. "Dia masih kita kejar," pungkas Hilman.‎

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP