Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin di Banjarmasin
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polsek Padang Batung saat patroli bersama Satuan Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin mengamankan seorang warga berinisial SU (29). Penindakan dilakukan karena pelaku memiliki ratusan butir obat tanpa izin edar bermerek Seledryl.
Kasubag Humas HSS Iptu Gandhi Ranu mengatakan, pelaku diamankan karena mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat tanpa izin atau keahlian. Awal pelaku menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung diperiksa petugas.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (2/2) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, dan langsung kami tahan di Polsek Padang Batung untuk proses hukum lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (3/2).
Setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan 12 keping atau 120 butir Seledryl yang terdapat pada kantong depan sebelah kanan 10 keping dan uang sebesar Rp 40 ribu. Selain itu, di kantong depan pelaku sebelah kiri kembali ditemukan dua keping, petugas juga mengamankan satu lembar celana pendek warna hitam.
Atas temuan barang bukti itu, polisi langsung membawa pelaku ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, karena melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaMeskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca Selengkapnya