Polres Pandeglang mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat Hakekok pada Kamis (11/3). Terduga anggota kelompok aliran sesat itu diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Ke 16 orang tersebut diamankan saat melakukan ritual dengan telanjang di area perkebunan sawit. Polisi juga mengamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang diduga penganut aliran sesat.
"Betul saat ini sudah kami amankan, dibawa ke Polres. Kami masih pengamanan ke Polres," katanya.
Pimpinan ajaran mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki dan 3 orang anak-anak.
Adapun, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.
Pada saat ini pimpinan beserta anggota yang diduga menganut aliran sesat diamankan ke Mapolsek Cigeulis.