Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo menegaskan bahwa pihaknya tak segan bakal mencabut izin penggunaan senjata api para personel polisi yang kedapatan, memiliki masalah keluarga maupun lingkungan sosialnya.
Hal tersebut disampaikan Sambo, dalam rapat analisis dan evaluasi (Anev) situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Terkini bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda di seluruh Indonesia, seperti dikutip akun instagram @divpropampolri, Kamis (17/2).
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada institusi nantinya," tegas Sambo.
Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap para anggota yang memiliki izin menggunakan senjata api harus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Dengan begitu selain persoalan masalah keluarga dan lingkungan sosial, Sambo juga bakal mengawasi para personel polisi melalui tes psikologi, pemeriksaan dan pengawasan secara rutin.
"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senpi. Kalau tesnya sudah benar kita lakukan pengecekan secara rutin," ujarnya.
"Kami pengawas internal tidak akan bisa rutin, tapi pengawasan melekat dari pimpinan-pimpinan di tingkat unit dan satuan ini sangat penting untuk mengeceknya," tambahnya.
Disisi lain, Sambo juga meminta kepada para pimpinan untuk terus memberikan pemahaman dan kompetensi kepada para anggotanya berkaitan penggunaan senjata api.
"Silahkan nanti disampaikan ke seluruh anggota sehingga ada pedoman mereka ada pengetahuan mereka dalam penggunaan kekuatan terhadap tindakan kepolisian," katanya.