Polemik Wiranto Vs Kivlan Soal Dalang 98, Jaksa Agung Tak Mau Terpancing
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo turut merespons polemik antara Menko Polhukam Wiranto dengan mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen terkait tudingan dalang kerusuhan 98. Menurut Prasetyo, polemik tersebut bukan domain Kejaksaan Agung.
"Itu di luar domain kita, itu masih polemik antara Pak Wiranto dan Pak Kivlan Zen. Kita tentunya akan lihat seperti apa nanti perkembangannya," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
Prasetyo belum bisa menyimpulkan peristiwa 98 sebagai pelanggaran HAM berat. Apalagi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut belum mendapatkan bukti yang kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Jadi kita tidak usah terpancing terkait masalah itu. Itu adalah ranah Pak Kivlan dan Pak Wiranto. Pak Wiranto sudah berikan penjelasan kan. Pak Wiranto bilangnya perlu buka-bukaan kan. Saya malah dengar mau ada sumpah pocong, tapi Pak Kivlan nggak mau," ucapnya.
Kendati begitu, Prasetyo menegaskan pihaknya tetap beriktikad menuntaskan kasus kerusuhan 98. Namun kejaksaan juga tidak bisa memaksakan untuk membawa perkara tersebut ke meja hijau selama bukti yang diperoleh belum kuat.
"Teman-teman jaksa bilang hal itu belum penuhi unsur. Masa mau dipaksakan disidik atau dibawa ke pengadilan, gimana caranya kalau bukti-bukti tidak ada," tuturnya.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Komnas HAM juga tidak ditemukan dugaan keterlibatan Wiranto atau Kivlan dalam peristiwa 98. "Tidak ada, justru itu makanya, secara eksplisit maupun implisit tidak ada dua nama itu (Wiranto dan Kivlan)," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Kivlan Zen menyebut Wiranto memiliki peran ganda pada peristiwa kerusuhan 98. Kala itu, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI.
Tak terima dengan tudingan tersebut, Wiranto pun menantang Kivlan melakukan sumpah pocong untuk membuktikan omongannya. Wiranto membantah dirinya sebagai dalang kerusuhan 98.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema menekan Prabowo saat debat yang dilakukan Ganjar dan Anies adalah hal logis.
Baca SelengkapnyaGagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2 dinilai tampil menyerang saat debat kedua cawapres, Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pendapat mantan Gubernur Jawa Tengah itu masuk akal, bukan hanya ngomong doang.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto dikenal dengan sikapnya yang menolak menginjak karpet merah saat berada di acara tertentu.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku sependapat dengan Ganjar terkait solusi tumpang tindihnya kewenangan mengatasi persoalan keamanan.
Baca SelengkapnyaPensiunan jenderal TNI yang diketahui menyatakan dukungannya kepada Prabowo tersebut ikut memberi ucapan.
Baca Selengkapnya