Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Terima Limpahan Anggota KPK Gadungan Pemeras Wakil Bupati Cianjur

Polda Jabar Terima Limpahan Anggota KPK Gadungan Pemeras Wakil Bupati Cianjur KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial M yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). M diduga meminta sejumlah uang kepada Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK. Saat ini, tersangka ditahan di Polda Jabar.

"Kita mendapatkan pelimpahan kasus untuk menyelidiki anggota KPK gadungan. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolda Jabar," katanya saat dihubungi, Sabtu (22/12).

Pengungkapan modus itu bermula dari informasi yang diterima oleh tim KPK yang sedang melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi Bupati Cianjur, Irvan Rivano yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/12/2018) lalu.

Sehari setelah OTT, pelaku menemui Herman Suherman dan meminta sejumlah uang agar tidak ikut ditangkap. Delapan hari kemudian dia kembali lagi karena hendak menagih uang.

Saat itu, anggota KPK yang sudah mendapat laporan melakukan penangkapan dan menyerahkan ke Polres Cianjur. "Dari sana, pelaku ditahan di Polda Jabar pada Jumat (21/12/2018)," katanya.

Polisi tengah mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan mempunyai jaringan dalam menjalankan modus ini.

"Masih kami dalami apakah (tersangka) jaringan atau bekerja sendiri dalam hal kasus dugaan pemerasan mengaku sebagai anggota KPK gadungan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Cianjur pada Rabu (12/12). Tim dari lembaga anti rasuah itu menangkap enam orang, mulai dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, kepala dinas, kepala bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.

Mereka ditangkap setelah KPK mendapat bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara. KPK juga menyita barang bukti uang suap yang diduga dikumpulkan oleh kepala sekolah sebesar Rp 1,5 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP