PNS Kemenag cabuli siswa SMP dengan iming-iming Rp 20 ribu

AS melakukan perbuatan cabul dengan cara memainkan kemaluan AG

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
PNS Kemenag cabuli siswa SMP dengan iming-iming Rp 20 ribu
PNS Kemenag tersangka pencabulan. ©2014 Merdeka.com

Banyak cara dilakukan AS (54) alias Haji mengelabui korbannya agar bisa dicabuli. Oknum PNS Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat ini mengimingi pria berinisial AG (15) dengan duit Rp 20 ribu.Dengan lugunya korban ini mau saja datang ke tempat kosnya di Gang Cikaso Jalan Ahmad Yani Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung."Korban ini diimingi uang Rp 20 ribu jika datang ke tempatnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto, di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/5).Di tempatnya itu, AS melakukan perbuatan cabul dengan cara memainkan kemaluan AG. Tersangka membukakan resleting celana dan mengocok kemaluannya."Lalu sperma bocah ini diusapkan ke muka tersangka," jelasnya.Korban bersama orang tuanya melaporkan tindakan senonoh itu ke Polisi. AG ditangkap unit PPA Polrestabes Bandung baru-baru ini. Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Selain tersangka berhasil diamankan barang bukti satu pakaian warna hitam, satu celana jeans dan satu potong celana dalam warna biru. Kasus tersebut ditangani unit PPA Polrestabes Bandung.

Rekomendasi