Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Semarang
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 30,5 gram pada Senin (18/1). Barang tersebut ditemukan dalam bungkusan popcorn yang dibawa oleh seorang wanita RRD (25) yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial YW.
"Benar modus wanita tersebut yaitu dengan menyimpan dalam bungkusan makanan popcorn,” kata Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, Senin (18/1).
Dia menyebut kejadian bermula seorang perempuan bermasker datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan titipan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pukul 10.45 wib. Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan.
Saat diperiksa, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih dibungkus popcorn
"Kita cek dan ditemukan ada barang terlarang yang berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara RRD ini nekat menyelundupkan sabu disuruh pacarnya berinisial YW untuk membawa popcorn saat membesuk ke dalam penjara.
Petugas lapas, bersama penyidik Ditnarkoba Polda Jateng saat ini masih mengembangkan kasus RRD terkait motif penyelundupan sabu tersebut. Dari tangan pelaku petugas menyita empat paket sabu, petugas lapas juga menyita sebuah telepon genggam, sim card.
"Pelaku sudah kita serahkan kepada petugas Ditnarkoba Polda Jateng. Saat ini masih dalam pengembangan apakah dia sudah tahu di dalam popcorn ada sabu atau memang ada modus lainnya. Kalau dia ngakunya pacarnya ada di lapas dan dia suruh membesuk sekalian bawa popcorn," terangnya.
Dadi menjelaskan atas kejadian ini ini merupakan temuan pertama aksi penyelundupan sabu di lapasnya pada tahun 2021. Di tahun 2020, petugasnya berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan sabu masing-masing bulan Januari, Juli dan Agustus.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya