Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas

Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini Poin yang Ditunggu Petugas

Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini Poin yang Ditunggu Petugas

Lettu AAP lakukan tindak asusila LGBT itu sejak 2021.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Jayakarta, Tangerang, Banten belum menetapkan anggota Kostrad TNI AD, Lettu AAP sebagai tersangka.

Sehingga dalam kasus dugaan asusila kepada bawahannya, Lettu APP masih berstatus saksi terlapor.

"Sementara masih saksi terlapor. (Ditangani) Iya di Denpom 1/Jaya Tangerang," singkat Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian saat dikonfirmasi, Rabu (27/9).

Sehingga, Hendhi mengatakan saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil proses penyidikan. Termasuk, belum adanya waktu tepat, gelar perkara untuk penentuan status Lettu APP.

Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas

Sehingga, Hendhi mengatakan saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil proses penyidikan.


Termasuk, belum adanya waktu tepat, gelar perkara untuk penentuan status Lettu APP.

"Belum ada konfirmasi lagi dari penyidik, nanti klo sudah ada segera kita bagi ke media. (kapan penentuan status Lettu APP) Belum sampai kesana kayaknya," katanya.

Meski demikian, Hendhi sempat memastikan kalau kasus Lettu APP ini akan diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.

"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya," kata Kolonel Hendi.

Bakal Diproses Hukum

Secara terpisah, Panglima TNI, Yudo Margono pun menegaskan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada bawahannya yang telah membuat tindakan tersebut.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan nanti akan diproses hukum!" tegas Panglima Yudo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Kasus kekerasan seksual terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBC/Kostrad terungkap setelah ada pendalaman internal di satuan. Kejadian itu diperiksa oleh satuan setelah ada laporan anonim dari nomor WhatsApp mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku ke bawahannya.

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Kemudian, satuan pun memerintahkan jajarannya di bagian intelijen untuk mencari pelaku. Lettu AAP pun sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.

Terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang, dan dia pun diinterogasi oleh jajaran intelijen satuan. Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.

Jajaran intelijen satuan beserta provost dan prajurit yang ada di lokasi pun mencari Lettu AAP mulai pukul 23.41 WIB.

Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban
Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban

Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Diduga Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit dari Tahun 2021
Perwira TNI Diduga Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit dari Tahun 2021

Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot

Sederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI

Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi

Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT
Hutan Kota UKI Bakal Ditertibkan Usai Jadi Sarang LGBT

Jika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya

Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.

Baca Selengkapnya