Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman, menjadi salah satu pihak yang gagal lolos ke Senayan di Pileg 2024.

Bersama kuasa hukumnya, Heru Widodo, Irman Gusman membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman, menjadi salah satu pihak yang gagal lolos ke Senayan di Pileg 2024.
Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Melalui petitum dalam permohonannya, Irman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.

Selain itu, Irman Gusman juga meminta MK menyatakan Keputusan KPU yang mencoret namanya sebagai dari daftar calon tetap adalah tidak sah dan harus dibatalkan di Pileg 2024 daerah Sumatera Barat.


"Menyatakan tidak sah dan batal Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Lampiran Ill Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 Tentang DCT Anggota DPD Dalam Pemilu 2024, MODEL DCT.DPD DCT Anggota DPD, Dapil Provinsi Sumbar, tanggal 3 November 2023," kata Heru di ruang sidang panel 1, gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

“Dan memerintahkan termohon yaitu KPU untuk menetapkan pemohon sebagai Calon Tetap Anggota DPD Dalam Pemilu 2024, pada DCT Anggota DPD Dapil Provinsi Sumbar berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT tanggal 19 Desember 2023,” lanjut Heru.

Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Oleh karena itu, Heru meminta kepada MK untuk memerintahakan Termohon menyelenggarakan pemungutan suara ulang atau PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 Calon Anggota DPD.


“Meminta MK agar memerintahkan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum turut mengamankan jalannya pemungutan suara ulang bersama TNI dan Polri,” Heru menandasi.

Sidang Sengketa Pileg 2024, Irman Gusman Minta Namanya Masuk DCT DPD Sumbar dan Pencoblosan Ulang

Sebagai informasi, daftar calon tetap atau DCT pada Pileg DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat 2024 hanya diikuti 15 orang. Tidak ada nama Irman Gusman karena dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat sebagai DCT.

Berikut nama 15 orang yang DCT Pileg 2024 untuk DPD Sumatera Barat:

1. Abdul Aziz (Laki-laki, Kota Bukittinggi)

2. Cerint Iralloza Tasya (Perempuan, Kota Padang)

3. Desrio Putra (Laki-laki, Kota Padang)

4. Dirri Uzhzhulam (Perempuan, Kabupaten Padang Pariaman)

5. Emma Yohanna (Perempuan, Kota Padang)


6. Hendra Irwan Rahim (Laki-laki, Kota Padang)

7. Jelita Donal (Laki-laki, Kabupaten Padang Pariaman)

8. Jhoni Afrizal DT Hitam (Laki-laki, Kabupaten Solok)

9. Leonardy Harmainy DT Bandaro Basa (Laki-laki, Padang)

10. Mevrizal (Laki-laki, Kota Padang)

11. Muslim M Yatim (Laki-laki, Kota Padang)

12. Nurkhalis (Laki-laki, Kota Padang)

13. Yonder WF Alvarent (Laki-laki, Kota Padang)

14. Yong Hendri (Laki-laki, Kabupaten Sijungjung)

15. Yuri Hadiah (Perempuan, Kota Padang)

Erina Gudono Masuk Bursa Calon Bupati Sleman, Gibran: Saya Enggak Tahu, Tanya Kaesang
Erina Gudono Masuk Bursa Calon Bupati Sleman, Gibran: Saya Enggak Tahu, Tanya Kaesang

Gibran mengatakan dirinya tidak berhak ikut campur soal isu Erina masuk bursa calon bupati sleman

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Mantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara
Mantan Irjen Kementan Jan Maringka Maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel, Hasilnya 0 Suara

Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya