Dari pengakuan korban, Dallas Brown (46), saat tiba di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (5/2) lalu, dirinya langsung di jemput seorang wanita dikenalnya lewat Facebook. Saat itu Yanti mengaku gadis Bali, padahal dia asal dukuh Jongol, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen Jawa Timur.Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara menjelaskan, saat itu baik korban maupun pelaku langsung menuju villa Royal Sunset di Jalan Dewi Sri Kuta. Pada lokasi itu tersebut mereka tinggal selama 3 hari.Usai kencan malamnya di hari terakhir, tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban. Adapun barang diambil, di antaranya satu buah note book, samsung S7 Edge dan dompet beserta isinya. "Total kerugian mencapai Rp40 juta," ungkap Sumara, Jumat (10/2).Korban langsung melapor, dengan surat laporan ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; Lp/23/II/2017/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Pihak kepolisian langsung menjaga pintu keluar Bali seperti di Bandara Ngurah Rai dan Terminal Ubung Denpasar."Pelaku diamankan di Bandara Ngurah Rai, saat itu Ia hendak pulang ke Yogyakarta," tegasnya.Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mengambil barang korban tersebut lantaran korban sempat menjanjikan dirinya uang untuk biaya tinggalnya. Namun korban tidak menepati janjinya sehingga mengambil barang tersebut sebagai ganti rugi.Polisi hanya berhasil mengamankan ponsel dan notebook milik korban sebagai barang bukti. Sementara passport korban yang diambil sudah dirobek dan dibuang ke dalam kloset kamar mandi, dompet hitam isinya di keluarkan oleh pelaku dan disembunyikan di villa.Kompol I Wayan Sumara mengaku saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. "Masih kita kembangan lagi, karena tidak menutup kemungkinan ada TKP yang lain korbannya," terang Sumara.
Perempuan di Bali curi harta bule asal Australia akhirnya diciduk
Eka Prasetiayanti alias Yanti (36), diamankan polisi di Bandara Ngurah Rai. Dia ditangkap karena menguras seluruh barang milik seorang bule asal Australia usai diajaknya kencan selama tiga hari.
Rekomendasi