Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan MA soal Mantan Hakim Danu Arman Dipecat Karena Narkoba Kini jadi PNS di PN Yogyakarta

Penjelasan MA soal Mantan Hakim Danu Arman Dipecat Karena Narkoba Kini jadi PNS di PN Yogyakarta

Penjelasan MA soal Mantan Hakim Danu Arman Dipecat Karena Narkoba Kini jadi PNS di PN Yogyakarta

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim terlapor Danu Arman karena memakai narkoba

Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali hakim Danu Arman sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Tinggi Yogyakarta. 

Danu sempat dipecat lantaran terbukti melanggar kode etik yaitu memakai narkoba di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.


Juru Bicara MA Suharto menjelaskan, bahwa Danu sejak dulu sudah diangkat menjadi PNS. Menurutnya, jika seorang hakim dijatuhi sanksi pemberhentian, tidak serta merta status pegawai negeri sipilnya juga diberhentikan.

"Bukan diangkat PNS lagi (Danu) tapi memang sejak dulu sudah PNS sebab untuk jadi Hakim itu syaratnya PNS duluan baru di usul untuk jadi Hakim ke Presiden," kata Suharto lewat pesan singkat, Senin (18/3).


"Demikian juga sebaliknya kalau Hakim di berhentikan sebagai Hakim maka tidak selalu atau tidak serta merta status PNS nya juga di berhentikan," sambungnya.

Penjelasan MA soal Mantan Hakim Danu Arman Dipecat Karena Narkoba Kini jadi PNS di PN Yogyakarta

Diberitakan, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim terlapor Danu Arman karena memakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (18/7).


"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Amzulian Rifai, demikian dikutip Antara.

Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya
Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya

Anggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu
Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu

Moeldoko mengatakan dirinya salah satu Panglima TNI yang memperkuat netralitas prajurit setiap ada pesta demokrasi.

Baca Selengkapnya
Seragam Loreng Panglima TNI saat Terima Menteri AHY Curi Perhatian Sampai Dikomentari Habib Husein
Seragam Loreng Panglima TNI saat Terima Menteri AHY Curi Perhatian Sampai Dikomentari Habib Husein

Penampilan Panglima TNI saat sambut Menteri ATR/BPN disorot.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Mantan Panglima TNI Ikut Meriahkan Konser Dukungan ke Ganjar-Mahfud di Jakarta Utara
Mantan Panglima TNI Ikut Meriahkan Konser Dukungan ke Ganjar-Mahfud di Jakarta Utara

Sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika optimis Ganjar-Mahfud di putaran pertama.

Baca Selengkapnya