Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusutan proyek pelat nomor dan STNK-BPKB masih menggantung

Pengusutan proyek pelat nomor dan STNK-BPKB masih menggantung BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Proses hukum dalam kasus korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 terus berjalan. Sampai saat ini pengadilan sudah mengirim dua orang dari empat tersangka ke dalam penjara, yakni mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Sementara itu, mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, saat ini tengah menjalani masa persidangan. Sedangkan tersangka keempat sekaligus pengungkap kasus, Sukotjo Sastronegoro Bambang, belum lama menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat dalam kasus penggelapan simulator.

Namun, KPK nampaknya belum mau mengutak-atik lagi dan mengembangkan perkara itu. Terutama soal adanya dugaan korupsi dalam pengadaan blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias pelat nomor. Ketua KPK, Abraham Samad, lagi-lagi menyatakan pengembangan itu masih menunggu fakta-fakta dalam persidangan Didik. Seolah dia enggan memancing kembali perseteruan antara KPK dengan Polri akibat pengungkapan kasus itu.

"Jadi nanti kan kita dalami terus. Mungkin di persidangan Pak Didik ada hal-hal yang bisa membuat kita mendalami lagi. Itu sebenarnya yang kita tunggu," kata Samad kepada awak media usai jumpa pers akhir tahun di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12).

Saat didesak apakah dia yakin dugaan korupsi STNK-BPKB dan pelat nomor tidak mengendap, Samad tidak memberi jawaban tegas. Dia hanya meminta masyarakat menunggu proses hukum bergulir sembari berjanji perkara itu pasti ditelusuri.

"Jangan pakai istilah pasti. Pokoknya begini, semua hal yang berkaitan dengan proses penyidikan itu akan kita dalami," ujar Samad.

Dalam persidangan Djoko Susilo terungkap fakta ada dugaan permainan dalam proyek pengadaan blanko STNK-BPKB. Saat itu, tiga saksi dari perusahaan percetakan PT Pura Agung Utama berlokasi di Kudus, Jawa Tengah, mengakui mengirim fulus pelicin sebesar Rp 7,5 miliar buat Djoko. Duit itu dibungkus dalam kardus dan diambil oleh mantan Bendahara Satuan Korlantas, Kompol Legimo. Dalam sidang, Legimo juga sudah mengakui hal itu. Tujuan pemberian uang supaya perseroan itu menang lelang proyek.

Kemudian, salah satu pihak disebut-sebut terlibat dalam korupsi proyek pengadaan pelat nomor adalah Budi Susanto. Diduga, dia dan panitia lelang Korlantas sepakat menggelembungkan harga lempeng alumunium buat mencetak pelat nomor lebih dari seratus persen. Tetapi sayang, ketika menjalani persidangan Budi ogah berbicara soal itu.

Dampak pengusutan kasus simulator juga sempat terasa di masyarakat. Di banyak daerah terjadi kelangkaan blanko STNK-BPKB dan pelat nomor. Sebabnya adalah dokumen pelelangan proyek disimpan di Gedung Korlantas Polri di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, turut disita penyidik KPK dalam penggeledahan. Bahkan sampai terjadi ketegangan dalam proses penggeledahan. Saat itu polisi sempat tidak mengizinkan penyidik meninggalkan lokasi penggeledahan, walau akhirnya dilepaskan.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Cak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak

Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Proyek Strategis Nasional Tak Selesai di Tahun 2024, Menko Airlangga: Akan Tetap Dilanjutkan

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya