Pengakuan Pengasuh Pesantren Tersangka Pencabulan di Kediri
Merdeka.com - MN (39), pengasuh Pesantren di Desa Plemahan Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, ternyata sudah melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya dalam kurun waktu tiga tahun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MN kini ditahan di Mapolres Kediri.
Tersangka mengaku, tertarik dengan kecantikan korban. "Saya suka anaknya, saat pulang sekolah itulah saya ajak ke kamar anaknya mau. Akhirnya terjadi perbuatan itu," ujar tersangka di Mapolres Kediri, Selasa (28/1).
Korban yang berusia 12 tahun merupakan siswi kelas 6 SD warga Kabupaten Kediri. Adapun modus operandinya, pelaku mengancam korban. Pelaku melakukan perbuatan tercela tersebut di kamar rumahnya.
"TKP-nya selalu dilakukan di kamar rumah pelaku. Sedangkan dari hasil keterangan korban bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut semenjak korban duduk di bangku sekolah 3 SD," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada teman dan guru sekaligus bibinya. Korban merasa sudah tidak kuat menjadi budak seks tersangka selama tiga tahun.
Akhirnya bibi korban yang sekaligus gurunya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. "Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut, di situ diketahui jika kemaluan atau vagina milik pelaku telah rusak. Dari hasil visum dan sejumlah bukti pendukung lainnya, polisi pada akhirnya menetap pelaku sebagai tersangka," ungkapnya.
Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Kediri. Dia dijerat undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dengan Pasal 81 junto Pasal 76 dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan
Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).
Baca SelengkapnyaSantri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaDituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas
Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaRehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaKPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.
Baca Selengkapnya