Pemkab Bekasi Wacanakan Vaksinasi Covid-19 di Dokter Praktik dan Bidan Mandiri
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka opsi vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan di tempat dokter yang membuka praktik hingga bidan mandiri untuk memudahkan warga mendapat vaksinasi setiap saat.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, setelah lebih dari 50 persen warganya mendapatkan vaksinasi, progres vaksinasi tidak lagi signifikan. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya lain agar kekebalan kelompok dapat segera terealisasi.
"Kenaikan jumlah sudah cukup bagus, cuma problemnya dengan tinggi ini untuk naik lagi jadi sulit karena harus menyisir satu-satu. Kalau kemarin-kemarin kami buka gerai vaksin, warga berbondong-bondong datang. Sekarang kami buka 200 vaksin yang datang 60 orang karena rata-rata mereka sudah banyak divaksin. Untuk itu perlu upaya-upaya lain," katanya di Cikarang, Kamis (30/9).
Menurutnya, landainya kenaikan jumlah orang tervaksin disebabkan warga yang belum divaksin ini tidak memiliki waktu yang fleksibel untuk mendatangi gerai serta banyak warga yang bermukim di lokasi yang jauh dari tempat vaksinasi.
"Problemanya yang disasar itu masyarakat yang memang tidak mau divaksin jadi dia lari. Di samping itu, memang ada juga yang bisanya cuma malam, karena pagi sampai sore kerja. Makanya sekarang kami dorong dokter praktik dan bidan mandiri juga melakukan vaksinasi, terutama di malam hari," ujarnya.
Selain bidan dan dokter praktik, kata dia, skema vaksinasi juga dilakukan dengan cara door to door, vaksin pada malam hari, hingga vaksin di atas perahu bagi para nelayan.
Dani mengaku telah menerbitkan aturan baru bagi karyawan di perusahaan. Setiap masuk kerja, mereka harus memindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, pemerintah akan mengetahui siapa saja orang yang belum divaksin.
"Jadi karyawan ketika masuk harus pakai aplikasi tersebut. Khan di aplikasi ketahuan itu, kalau belum vaksin segera laporkan kepada kami untuk divaksin," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Pemindaian aplikasi serupa juga berlaku di instansi pemerintahan dengan penerapan pertama di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi yang kemudian diikuti perangkat daerah lain.
Kebijakan itu mengacu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021. "Edaran tersebut dibuat untuk penguatan protokol kesehatan dalam tata kelola instansi pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 sehingga PeduliLindungi ini diterapkan di semua Kantor Pemkab Bekasi. Kami menjalankan amanah surat edaran tersebut," tutup Dani.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDokter Ungkap Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Korban Penembakan Usai Operasi
Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan dan observasi terkait kemungkinan gejala sisa.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnya