Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah siapkan 2 PP dari UU Desa

Pemerintah siapkan 2 PP dari UU Desa desa. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah segera menyiapkan 2 Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Desa yang sejak Desember kemarin sudah disahkan di DPR. 2 PP itu akan memuat aturan tentang keuangan, administrasi induk terkait pelayanan publik.

"Kita sedang persiapkan 2 PP sebagai tindak lanjutnya, pengaturan tentang keuangan, uu administrasi induk di akhir 2013 lalu UU No 24 Tahun 2013 di situ diatur untuk peningkatan pelayanan publik," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat konpers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (7/3).

Gamawan mengatakan peraturan itu memuat beberapa hal urusan administrasi yang membebankan masyarakat. Menurut Gamawan, nantinya biaya administrasi masyarakat seperti pembuatan akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga dan KTP seumur hidup akan digratiskan.

"Beberapa beban masyarakat dihilangkan, pertama tentang akta kelahiran, kematian, KK, sampai KTP seumur hidup dan kemudian bersifat gratis. Pengaturan ini 2014 awal dikerjakan di daerah regular dan tidak akan pungut biaya sama sekali," ungkap Gamawan.

Terkait PP soal pengaturan keuangan, Gamawan menjelaskan nantinya daerah akan mendapat 2 sumber dana.

"Ada alokasi dana desa, kabupaten pun berhak mengalokasikan di luar APBN 10 persen dari alokasi dana desa itu, yang dari nasional, tapi dari add itu berhak juga desa dapat jadi desa itu bisa-bisa dapat lebih dari Rp 1 miliar setahun dari 2 sumber, 1 dari 10 persen dari dana transfer ke daerah, kalo ke daerah itu 32 persen dari APBN, berarti 32% kali APBN kali 10%, itu uu," jelasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Curhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh

Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ubah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan

Ubah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan

Pemerintah desa ini punya pabrik beras hingga alat pertanian untuk mendukung aktivitas bertani warganya

Baca Selengkapnya
Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?

Baca Selengkapnya
Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.

Baca Selengkapnya