Satuan Reskrim Polres Bengkalis membekuk Sulisman, seorang pelaku pembalakan kayu hutan secara liar atau ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Rabu (1/3). Pelaku yang merupakan petani asal Sumatera Utara itu kini ditahan polisi."Iya benar, pelaku kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan atas penyelidikan kasus ilegal logging di Cagar Biosfer," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com Kamis (2/3).Dari hasil interogasi, ternyata tersangka ini hanya sebagai orang suruhan. Pemodalnya ada di salah satu desa di Kabupaten Bengkalis Riau. Dengan ditangkapnya Sulisman, polisi sudah menahan 2 pelaku ilegal logging di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) itu."Tersangka ini merupakan pelaku ilegal logging kedua yang kita amankan dalam Minggu ini, petugas di lapangan masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, termasuk pemodal atau bos dari mereka," jelas Wicak.Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara mengancam akan menembak pelaku ilegal logging jika melawan petugas saat akan ditangkap. Dia mengaku tak main-main dalam memberantas pelaku ilegal logging, baik itu sebagai orang suruhan maupun cukong atau bos dari mereka."Jadi yang di lapangan itu hanya bekerja, ada pemodalnya. Mereka itu diupah dengan harga bervariasi tergantung jenis kayunya. Ada yang dibayar Rp 1,5 juta, ada Rp 700 ribu, pokoknya beda-beda," jelas Zulkarnain.Ia mengaku geram setelah melihat secara langsung kondisi areal hutan Cagar Biosfer GSK tersebut. Ketika melakukan penyelidikan dan penangkapan di sana, dia melihat jalur akses masuknya para pelaku dan juga rel tempat melangsir kayu keluar dari hutan ke pemukiman warga dengan mudah."Saya liat sendiri, itu jalur akses masuknya para pelaku melewati perusahaan HTI setempat, serta akses jalur untuk kayu yang dilangsir keluar dari hutan. Sehingga pelaku tidak kesulitan mengeluarkan kayu lagi," ucap Zulkarnain.Petugas sebelumnya juga menangkap SM yang merupakan seorang pelaku pembalakan kayu secara liar di hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. "Awalnya ada 5 pelaku, tapi hanya satu yang berhasil ditangkap, pelaku lainnya keburu kabur," ujar perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.Menurut Zulkarnain, pelaku merupakan seorang perangkat desa setempat yang dicurigai sebagai pelaku yang terlibat dalam pengrusakan hutan tersebut. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ilog ini, polisi masih mendalami keterangan pelaku."Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan. Kita sita ponselnya dan lacak siapa pemesan dan orang di balik dia," tutup Zulkarnain.
Pelaku ilegal logging di Cagar Biosfer dibekuk, cukong masih diburu
Satuan Reskrim Polres Bengkalis membekuk Sulisman, seorang pelaku pembalakan kayu hutan secara liar atau ilegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Rabu (1/3). Pelaku yang merupakan petani asal Sumatera Utara itu kini ditahan polisi.
Rekomendasi