Pasien Positif Covid-19 Naik Drastis, Sumsel Belum Ditetapkan Zona Merah

"Kasus 23 dan 24 asal Lubuklinggau, kasusnya masih diselidiki, 25 asal Sekayu Musi Banyuasin kasus impor, 26 sampai 36 anggota polisi asal Palembang dan Prabumulih kasus impor, serta 37 asal Palembang kasusnya juga masih proses diselidiki," terangnya.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Pasien Positif Covid-19 Naik Drastis, Sumsel Belum Ditetapkan Zona Merah
Rapid Test. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Selatan hari ini bertambah 15 kasus sehingga kini berjumlah 37 orang. Meski terjadi peningkatan drastis, Sumsel belum ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus itu.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Prof Yuwono mengungkapkan, penambahan pasien positif hari ini paling besar dibanding hari-hari sebelumnya. Lonjakannya terbilang signifikan karena sebanyak 15 orang.

"Kami umumkan hari ini, ada penambahan 15 kasus positif Covid-19 di Sumsel. Artinya sekarang berjumlah sebanyak 37 kasus," ungkap Yuwono, Kamis (16/4).

Dijelaskannya, 15 pasien terkonfirmasi positif baru itu dengan rincian dua orang asal Lubuklinggau, Musi Banyuasin satu orang, Palembang enam orang, dan Prabumulih enam orang. Sebelas pasien diantaranya adalah anggota Polda Sumsel yang baru pulang dari pendidikan di Sukabumi, Jawa Barat.

"Kasus 23 dan 24 asal Lubuklinggau, kasusnya masih diselidiki, 25 asal Sekayu Musi Banyuasin kasus impor, 26 sampai 36 anggota polisi asal Palembang dan Prabumulih kasus impor, serta 37 asal Palembang kasusnya juga masih proses diselidiki," terangnya.

Meski bertambah banyak, Yuwono menegaskan Sumsel belum ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Dia berpendapat mayoritas penularan terjadi dalam kategori impor atau dari luar.

"Berbeda yang terjadi di Prabumulih, di sana penularannya sudah transmisi lokal atau terjangkiti dari pasien positif sebelumnya. Prabumulih sudah ditetapkan zona merah," kata dia.

Rekomendasi