Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna DPR Sahkan Arsul Sani jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

Paripurna DPR Sahkan Arsul Sani jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

Paripurna DPR Sahkan Arsul Sani jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.

DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2023-2024. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPR. Ada 8 agenda dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (3/10).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu agenda rapat adalah mengesahkan hasil fit and proper test (Uji kelayakan) terhadap calon Hakim Mahkamah Konsitusi 2024.

Paripurna DPR Sahkan Arsul Sani jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams

Adapun, hasil uji kelayakan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi 2024 telah memutuskan nama Arsul Sani sebagai hakim konsitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.

Awalnya, Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir membacakan laporan hasil uji kelayakan terhadap calon Hakim Konstitusi 2023. Komisi III, lanjutnya, telah menyepakati Arsul Sani sebagai calon Hakim Konstitusi 2024.

"Pada hari Selasa tanggal 26 September tahun 2023 setelah uji kelayakan selesai Komisi III DPR RI melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan menetapkan terhadap dan penetapan terhadap tujuh calon hakim konstitusi Komisi III DPR RI berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Doktor Haji Arsul Sani SH MSI untuk menjadi hakim konstitusi," kata Adies Kadier dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/10).

Kemudian, usai membacakan laporannya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada para anggota terkait penetapan Arsul sebagai Calon Hakim Konstitusi 2024.

"Sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?," ujar Dasco.

"Setuju," jawab para anggota rapat.

Komisi III DPR menyetujui Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia akan menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun.

Paripurna DPR Sahkan Arsul Sani jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
Usai terpilih menjadi calon hakim MK, Arsul mengatakan akan mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR, anggota Komisi II DPR dan Waketum PPP.<br>

Usai terpilih menjadi calon hakim MK, Arsul mengatakan akan mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua MPR, anggota Komisi II DPR dan Waketum PPP.

"Di UU MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara ya itu memang harus ditaati, ya sudah kita terima," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).

DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK
DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto buka-bukaan alasan DPR bulat memilih Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Lantik Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih jadi Anggota MKMK
Anwar Usman Lantik Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams dan Bintan Saragih jadi Anggota MKMK

Pelantikan anggota MKMK itu untuk mengusut dugaan pelanggaran hakim konstitusi usai putusan gugatan usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Alasan Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
PDIP Ungkap Alasan Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Arsjad Rasjid ditunjuk menjadi Ketua TPN usai empat ketum parpol koalisi Ganjar Prabowo menggelar pertemuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya
Potret Kerangka Kepala Wariso dan Wisanggeni Sapi Raksasa Irfan Hakim, Kini Jadi Bahan Penelitian
Potret Kerangka Kepala Wariso dan Wisanggeni Sapi Raksasa Irfan Hakim, Kini Jadi Bahan Penelitian

Irfan Hakim begitu bahagia karena bisa melepas rindu dengan dua sapi jumbo yang dikurbannya di momen Idul Adha.

Baca Selengkapnya
10 Momen Ultah ke-63 Adam Suseno Suami Inul Darastista, Potret Sang Anak Ivander Damares Bikin Salfok Ganteng Banget!
10 Momen Ultah ke-63 Adam Suseno Suami Inul Darastista, Potret Sang Anak Ivander Damares Bikin Salfok Ganteng Banget!

Adam Suseno mendapat kejutan dari keluarga dan kerabat di momen ulang tahun ke-63.

Baca Selengkapnya
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini

Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya