Orang Tua Ghisca Debora Angkat Bicara, Serahkan Proses Hukum Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay ke Polisi
Natalis tinggal di kontrakan lantaran rumahnya sedang direnovasi.
Natalis tinggal di kontrakan lantaran rumahnya sedang direnovasi.
Natalis Aritonang, orang tua tersangka penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang, akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menjerat anaknya.
Merdeka.com menemui Natalis di rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari rumah tinggalnya yang saat ini sedang dalam proses renovasi di kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Ya sori saya namu begini saja. (Duduk di lantai teras)," ucap Natalis saat ditemui, Rabu (22/11).
Ketika ditanya lebih lanjut perihal kondisi Ghisca, dia enggan memberikan komentar. Natalis menyerahkan sepenuhnya proses hukum putrinya itu ke Polres Jakarta Pusat, melalui kuasa hukum Darman Situmorang.
"Ghisca anak gua lagi diproses di Polsek Jakpus. Ada PH saya yang (mengurus), jadi kalau teman-teman media mau tanya silakan ke PH saya ke Polres Jakpus," ucap Natalis saat ditemui mengenakan kaos hitam dan celana pendek hitam.
Natalis juga mempersilakan merdeka.com dan awak media ingin memperoleh keterangan terkait Ghisca, kepada pengacara tersangka.
"Langsung saja ke Polres Jakpus. Darman Situmorang, saya enggak bisa kasih keterangan apa-apa," tandas Natalis.
Salah satu korban mengaku memiliki dokumen orang tua Ghisca Debora ikut bertransaksi penjualan tiket Coldplay.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang tidak dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaGhisca sudah ditetapkantersangka dan telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
Baca SelengkapnyaInformasi didapat merdeka.com, keluarga Ghisca tinggal di Kabupaten Tangerang, di sebuah area perumahan eksklusif
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaAdapun terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA.
Baca SelengkapnyaGhisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Baca SelengkapnyaGhisca Debora Aritonang mengaku telah me-refund uang tiket para korban yang ditipunya.
Baca SelengkapnyaTak main-main, Ghisca meraup untung sampai Rp15 miliar dari hasil penipuan tiket Coldplay.
Baca Selengkapnya